Luncurkan PAPEDA, Dominggus Mandacan Beri Enam Arahan untuk Perkuat Tata Kelola Data Papua Barat
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., memberikan enam arahan penting dalam pengelolaan Portal Data dan Dashboard Eksekutif Papua Barat melalui Ekosistem Satu Data (PAPEDA) yang resmi diluncurkan di Manokwari, Kamis (29/10/2026).
Enam arahan tersebut menekankan penguatan kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab, peningkatan kualitas data, pemanfaatan data dalam perencanaan dan penganggaran, integrasi antarsistem, dukungan kelembagaan dan sumber daya manusia, serta pemantauan tindak lanjut.
Dominggus mengatakan, kehadiran PAPEDA menjadi langkah penting untuk menyatukan data pembangunan yang sebelumnya dikelola secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, kondisi geografis Papua Barat yang terdiri atas wilayah perkotaan, pesisir, kepulauan, lembah hingga pegunungan membutuhkan pendekatan pembangunan yang didukung data akurat dan terintegrasi.
“Selama ini masing-masing memiliki data sendiri-sendiri. Ketika kita membutuhkan data, prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Puji Tuhan, hari ini melalui PAPEDA kita sudah bisa memiliki satu data Indonesia, satu data Papua Barat, dan satu data tujuh kabupaten di Papua Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Provinsi Papua Barat memiliki tujuh kabupaten, 86 distrik, serta 824 kampung dan kelurahan dengan karakteristik wilayah dan tingkat kesulitan akses yang berbeda-beda.
Karena itu, data pembangunan harus mampu membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang belum terlayani, wilayah yang masih mengalami kesenjangan, serta kebutuhan pembangunan yang harus diprioritaskan.
Namun, Dominggus mengingatkan agar pemanfaatan data tidak berhenti pada angka dan tampilan dashboard. Pembacaan data harus tetap disertai pengetahuan lapangan serta dialog dengan masyarakat agar kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan nyata.
Dalam arahannya, Dominggus meminta penguatan kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab dalam pengelolaan PAPEDA. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat diminta mengoordinasikan tindak lanjut lintas perangkat daerah, sedangkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik menjalankan fungsi walidata.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bertanggung jawab menyediakan dan memperbarui data sesuai kewenangannya, dengan pembinaan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Forum Satu Data Daerah juga diminta memastikan pelaksanaan dan tindak lanjut berjalan berkelanjutan.
Kedua, gubernur menekankan kelengkapan dan kualitas data. Setiap OPD harus menetapkan pengampu data, melengkapi data prioritas, serta melakukan pemutakhiran secara berkala. Apabila data belum tersedia, kondisi tersebut harus disampaikan secara terbuka agar perbaikan dapat segera dilakukan.
Ketiga, PAPEDA harus digunakan dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan. Setiap usulan program perlu menjelaskan masalah yang hendak diselesaikan, sasaran penerima manfaat, wilayah pelaksanaan, kelompok masyarakat yang dituju, serta hasil yang diharapkan.
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada orang asli Papua (OAP), perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
Keempat, pemerintah provinsi dan kabupaten diminta membangun keterhubungan data secara bertahap. Penyelarasan definisi dan kode referensi perlu dilakukan agar data dapat dipertukarkan secara konsisten.
Pembahasan integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bersama Kementerian Dalam Negeri juga harus menghasilkan tindak lanjut konkret, dengan tetap memperhatikan keamanan sistem, perencanaan, dan pengaturan hak akses.
Kelima, gubernur meminta dukungan kelembagaan, sumber daya manusia, dan anggaran yang memadai untuk menjamin keberlanjutan PAPEDA. Kebutuhan pengelolaan sistem harus dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kemampuan daerah, disertai sasaran terukur dan kesinambungan pengetahuan antarpegawai.
Keenam, pemantauan dan pelaporan manfaat PAPEDA harus dilakukan secara berkala. Sekretaris daerah diminta merumuskan rencana tindak lanjut yang memuat penanggung jawab dan tenggat waktu, kemudian melaporkan perkembangannya kepada gubernur.
Harus Berkelanjutan, Bukan Sekadar Peluncuran
Dominggus menegaskan, keberlanjutan PAPEDA membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah, terutama dalam meningkatkan kapasitas aparatur yang bertugas mengelola data dan mengoperasikan sistem.
Ia meminta agar pelatihan, penguatan keterampilan, serta kebutuhan aplikasi pendukung menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran pembangunan berikutnya.
“Jangan sampai PAPEDA hanya sampai pada peluncuran hari ini. Aparatur kita perlu dibina dan dilatih, sementara sistem aplikasi yang mendukungnya harus dikaji dan dianggarkan agar berkelanjutan. Dengan begitu, kita bisa mempertanggungjawabkan perencanaan pembangunan di Papua Barat,” katanya.
PAPEDA berpijak pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2023 tentang Satu Data.
Melalui portal dan dashboard eksekutif tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengakses informasi pembangunan beserta sumber data, definisi, periode, dan penanggung jawabnya. Informasi yang ditampilkan juga harus dapat ditelusuri kembali ke sumber data untuk menjaga akuntabilitas.
Pada kesempatan itu, Dominggus menyampaikan penghargaan kepada PAPEDA, Dinas Kominfo Papua Barat, seluruh OPD penyedia data, dan tim pengembang. Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri, BPS, serta Pemerintah Australia melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) dan Program SKALA.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Papua Barat, Frans P. Istia, menyerahkan buku panduan penggunaan PAPEDA serta sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk dashboard PAPEDA.
Menutup arahannya, Dominggus mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kepercayaan terhadap data pemerintah dengan menggunakan dan memperbarui data secara konsisten, sehingga keputusan pembangunan semakin tepat dan manfaatnya dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?