BK DPD RI Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, MRP Serahkan Bukti Tambahan

Apr 11, 2026 - 08:42
 51
BK DPD RI Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, MRP Serahkan Bukti Tambahan
MRP menyerahkan bukti baru dalam dugaan pelanggaran kode etik kepada Badan kehormatan DPD-RI, Jumat (Red)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terus mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang diadukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) terhadap salah satu anggotanya dari daerah pemilihan Papua Barat Daya.

Pendalaman dilakukan setelah teradu, PFM yang merupakan anggota DPD RI, sebelumnya telah memberikan klarifikasi pada Kamis (9/4/2026).

Anggota BK DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan pihaknya juga telah menerima klarifikasi dari MRP, termasuk sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang diajukan.

“Badan Kehormatan telah menerima klarifikasi serta bukti-bukti tambahan dari MRP. Kedua pihak juga sudah dipertemukan dan masing-masing telah didengar keterangannya,” ujar Filep.

Ia menjelaskan, BK selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan tata tertib serta mekanisme yang berlaku di internal lembaga.

“Langkah berikutnya, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan klarifikasi tambahan apabila masih dibutuhkan informasi atau bukti pendukung lainnya,” jelasnya.

BK juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil para pihak guna melengkapi keterangan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diperjelas.

Filep menegaskan, proses yang berjalan saat ini merupakan proses etik yang tidak hanya bertujuan menilai dugaan pelanggaran, tetapi juga menjadi ruang penyelesaian persoalan antar pihak.

“Prinsipnya, ini adalah proses etik. Kami berharap Badan Kehormatan dapat menjadi jembatan penghubung bagi para pihak yang bersengketa, sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pejabat publik,” pungkasnya.

Sumber: Rilis

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow