ESDM Papua Barat Dorong PI 10 Persen Jadi Sumber PAD dari Sektor Migas
MANOKWARI - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat mendorong optimalisasi potensi minyak dan gas bumi (migas) agar memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Strategis Finalisasi dan Validasi serta Strategi Akselerasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Migas Provinsi Papua Barat, yang menjadi tindak lanjut percepatan pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Papua Barat.
Gubernur Papua Barat menegaskan, sektor migas merupakan salah satu potensi ekonomi terbesar Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan baseline data, analisis permasalahan, strategi, komitmen multipihak hingga roadmap implementasi dapat dirumuskan secara matang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Dr. Sammy Saiba, M.Si., mengatakan potensi migas daerah belum sepenuhnya terserap secara maksimal ke dalam struktur PAD. Karena itu, pemerintah fokus mengoptimalkan sumber penerimaan yang sah, antara lain melalui PI 10 persen, penguatan BUMD Migas, pengembangan usaha migas serta perolehan dividen BUMD.
Menurutnya, pemerintah tetap membedakan secara jelas antara PAD murni dan dana bagi hasil migas yang merupakan bagian dari transfer ke daerah.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manuby menyampaikan bahwa sektor migas memiliki posisi strategis bagi daerah. Menurutnya, sektor tersebut menopang APBD Teluk Bintuni hingga sekitar Rp3,1 triliun serta berkontribusi terhadap upaya pengurangan kemiskinan ekstrem, pembukaan lapangan kerja dan pengembangan kemitraan UMKM.
Namun, PAD mandiri Teluk Bintuni masih berada pada angka 3,20 persen, sementara angka kemiskinan umum mencapai 25,33 persen. Kondisi tersebut, kata dia, dipengaruhi keterbatasan kewenangan dan regulasi daerah yang belum sepenuhnya sinkron.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mendorong percepatan PI 10 persen serta penguatan kolaborasi kelembagaan dengan BUMD Kasuari Energi Nusantara milik Pemerintah Provinsi Papua Barat. Manfaat sektor migas bagi masyarakat adat OAP dan UMKM juga dinilai membutuhkan instrumen berkelanjutan yang didukung kebijakan afirmatif pemerintah provinsi, pemerintah pusat, SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Strategi akselerasi PAD sektor migas Papua Barat kemudian diarahkan melalui enam pilar utama, yakni percepatan PI 10 persen, penguatan BUMD Migas, optimalisasi revenue dan sumber PAD yang sah, pembangunan One Data Migas Papua Barat, advokasi serta harmonisasi kebijakan, dan penerapan collaborative governance bersama kabupaten penghasil migas.
Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian utama dalam strategi tersebut, sementara Kabupaten Fakfak diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi ke depan.
Dinas ESDM Papua Barat berharap dukungan Gubernur dan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat mempercepat proses PI 10 persen, operasionalisasi BUMD Migas, koordinasi dengan pemerintah pusat melalui SKK Migas dan kementerian terkait, serta implementasi roadmap akselerasi PAD sektor migas.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Papua Barat sekaligus memastikan potensi kekayaan alam daerah memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

