Seluruh Fraksi DPR Papua Barat Setujui Perubahan APBD 2026, Eksekutif Diberi Segudang Catatan
MANOKWARI - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Manokwari, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Papua Barat, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRPB serta tamu undangan lainnya.
Meski seluruh fraksi memberikan persetujuan, keputusan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, enam kelompok fraksi DPRPB menyampaikan sejumlah evaluasi dan sorotan terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus memberikan penekanan kepada eksekutif agar perubahan APBD benar-benar menghasilkan dampak bagi masyarakat.
Fraksi Golkar-Demokrat
Juru Bicara Fraksi Golkar-Demokrat, Louis Nelson Rumaikewi, mengapresiasi proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang telah berlangsung.
Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara efektif, transparan dan akuntabel, mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa relatif singkat.
Fraksi Golkar-Demokrat juga meminta pemerintah disiplin dalam menyusun APBD 2027 agar seluruh tahapan dan jadwal penganggaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Fraksi PDI Perjuangan
Sorotan lebih tajam disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Dantopan Sarungallo, ST, MT.
Fraksi ini menyoroti kondisi inflasi Papua Barat yang sempat mencapai 6,99 persen pada Juni dan 5,47 persen pada Juli 2026.
Selain itu, PDI Perjuangan mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal yang baru mencapai 4,61 persen. Khusus untuk belanja jalan, jaringan dan irigasi, serapannya disebut baru berada pada angka 1,37 persen.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian sejumlah infrastruktur strategis, di antaranya ruas jalan Hurimber-Kokas, Mogoi-Meyerga serta Onar-Agoda-Tofoi.
Persoalan hak pegawai dan PPPK turut menjadi perhatian. Pemerintah diminta memastikan seluruh hak tersebut dapat dibayarkan hingga Desember 2026.
Fraksi Bangkit Gerindra
Fraksi Bangkit Gerindra yang terdiri dari PKB-Gerindra, melalui juru bicaranya Aporina Dowansiba, S.Sos., menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besar kecilnya anggaran.
Menurut fraksi yang dipimpin H. Iskandar Tassa tersebut, ukuran utama keberhasilan anggaran adalah seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, Fraksi Bangkit Gerindra menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Fraksi Nasdem Bersatu
Sementara itu, Fraksi Nasdem Bersatu melalui juru bicaranya, Hi. Asri, ST, menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tanggung jawab politik legislatif.
Persetujuan tersebut diberikan dengan harapan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD berjalan, sekaligus mempercepat pembangunan di Papua Barat.
Fraksi Amanat Sejahtera
Fraksi Amanat Sejahtera (FAS) melalui juru bicaranya, Rachmat C. Sinamur, S.Sos., M.M., memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, pemerataan sumber daya manusia dan akreditasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).
FAS juga meminta dukungan anggaran bagi Universitas Muhammadiyah Papua Barat (UMPB) sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia unggul di Papua Barat.
Selain itu, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan upaya pengentasan kemiskinan turut menjadi perhatian fraksi tersebut.
Fraksi Otonomi Khusus
Catatan cukup serius disampaikan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) yang dipimpin Mudasir Bogra.
Fraksi Otsus menyoroti pelayanan kesehatan, khususnya terkait kasus meninggalnya seorang ibu di Kabupaten Kaimana yang disebut berkaitan dengan keterlambatan pencairan dana rujukan Program Papua Barat Sehat (PBS).
Fraksi Otsus mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme PBS, terutama untuk memperpendek alur birokrasi sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan rujukan tidak terkendala persoalan administrasi dan pencairan dana.
Fraksi tersebut juga meminta pemerintah mengawal secara ketat peningkatan kualitas hidup Orang Asli Papua (OAP), seiring meningkatnya dukungan melalui Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Tak berhenti pada sektor kesehatan, Fraksi Otsus turut menaruh perhatian pada pengembangan sumber daya manusia strategis, khususnya melalui program fasilitasi dan pembiayaan 10 pilot Orang Asli Papua.
Program pencetakan pilot asal Papua itu didorong agar segera direalisasikan dan diakomodasi secara konkret dalam dokumen Perubahan APBD 2026.
Fraksi Otsus menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti sebagai gagasan atau sekadar catatan normatif, tetapi harus memiliki kepastian pelaksanaan dan dukungan anggaran yang jelas.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 oleh seluruh fraksi, tahapan selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRPB untuk memastikan berbagai catatan tersebut tidak berhenti di ruang paripurna.
Perubahan APBD diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?