Penjabat Gubernur ABT Serahkan DPA SKPD Papua Barat 2024 Lebih Cepat
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Sabtu (27/1/2024).
Penyerahan simbolis DPA Papua Barat, oleh Pj Gubernur diterima dua pimpinan OPD yakni Pelaksana tugas kepala dinas PUPR Najamudin Benu dan Kepala Biro Hukum Setda Dorsinta Hutabarat.
Diketahui, Penyerahan DPA Papua Barat Tahun 2024 lebih cepat dua bulan dibanding penyerahan tahun 2023, dengan harapan efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran lebih baik, lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun.
"Walaupun dengan waktu terbatas penyesuaian anggaran tahun 2024 bisa berjalan dengan baik, dan di tetapkan Perda Nomor 4 tahun 2024, dengan penyerahan ini maka pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan secara utuh," ujar Ali Baham.
Ali Baham menyebut, APBD Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp5,07 Triliun yang tersebar di 48 SKPD dan termasuk dana transfer ke 7 Kabupaten, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
"Dari angka APBD yang tersebar di Masing-masing SKPD mengalami penurunan secara total alokasi, sehingga diperlukan keseriusan dan komitmen kepala SKPD dalam pelaksanaannya sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Ali Baham.
Selain penyerahan DPA, Kepala SKPD juga dibekali dengan sosialisasi terkait batasan penggunaan anggaran oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harly Siregar. (Tri)
What's Your Reaction?