Serapan Anggaran Disdik Papua Barat Ditargetkan Tembus 70 Persen, Penyaluran Bantuan Pendidikan Mulai Jalan
MANOKWARI - Penyaluran beasiswa pendidikan di Provinsi Papua Barat mulai dilakukan. Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat menargetkan serapan anggaran dapat melampaui 70 persen hingga akhir tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengatakan hingga siang hari sebelumnya serapan anggaran baru mencapai sekitar 66 persen. Namun, ia optimistis angka tersebut akan meningkat seiring mulai berjalannya sejumlah program bantuan pendidikan.
“Kalau saya lihat dari aktivitas kemarin sampai hari ini, bantuan untuk SMA dan SMK di Papua Barat sudah mulai dieksekusi. Biaya pendaftaran dan seragam juga sudah terproses,” ujar Barnabas kepada wartawan.
Ia menjelaskan keterlambatan penyaluran sebelumnya disebabkan oleh masa transisi kepemimpinan serta penyesuaian sistem aplikasi akibat pergeseran dan perubahan kebijakan. Kondisi tersebut membuat proses administrasi sempat berjalan lambat.
“Posisi saya baru masuk di pertengahan tahun, lalu ada penyesuaian sistem karena perubahan-perubahan. Sekarang kita kejar program Papua Cerdas untuk perguruan tinggi, sementara untuk SMA dan SMK sudah kita eksekusi,” jelasnya.
Barnabas memastikan serapan anggaran akan melampaui 70 persen dari total pagu anggaran Dinas Pendidikan Papua Barat tahun 2025 yang mencapai Rp196 miliar.
“Saya rasa pasti lebih dari 70 persen. Memang masih ada potensi SILPA, terutama dari belanja pegawai, tapi secara keseluruhan serapan akan meningkat,” katanya.
Terkait kendala penyaluran, Barnabas menegaskan tidak ada hambatan signifikan, selain proses administratif yang harus dilalui secara ketat. Setiap bantuan, baik untuk SMA/SMK maupun perguruan tinggi, harus melalui tahapan verifikasi Inspektorat sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Biro Hukum.
“Setelah data masuk, kami ajukan ke Inspektorat untuk diverifikasi. Setelah itu ke Biro Hukum untuk penetapan SK, baru kemudian proses pencairan anggaran,” terangnya.
Ia menegaskan prosedur tersebut sengaja diperketat untuk mencegah terulangnya temuan dan permasalahan penyaluran bantuan pendidikan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Saya datang ke sini untuk memperbaiki kondisi dua tahun terakhir, agar tidak ada lagi kejadian seperti yang kemarin, ada yang tidak kuliah tapi menerima bantuan. Proses ini memang membutuhkan waktu, tapi itu langkah pencegahan,” tegas Barnabas.
Menurutnya, sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar penyaluran bantuan pendidikan berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersama Inspektorat dan Biro Hukum. Ini yang membuat proses lebih lama, tapi lebih aman dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

