Kemendagri Rekomendasikan Formasi Jabatan Fungsional Satpol-PP Papua Barat
JAKARTA, Kabarnusantara.co - Kementerian dalam negeri berikan rekomendasi formasi jabatan fungsional pada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Papua Barat, melalui Surat Nomor: 800.1.3.3/5602/BAK tertanggal 17 Oktober 2023.
Diserahkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pol PP & Linmas Dra. Agustin Firstyowati kepada Staf Satuan Pol PP Papua Barat John Rumbarar. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Pj. Gub PB nomor : 800.1.3.3/1117/BKD yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2023.
John Rumbarar yang juga Inisiator pembentukan JF Satpol PP Papua Barat mengatakan, Rekomendasi persetujuan mendagri tersebut selanjutnya menjadi dasar diterbitkan surat usulan penetapan Formasi JF Pol PP oleh Pemprov Papua Barat kepada Kementrian Pendayaagunaan Apratur sipil negara-RB.
"Upaya ini merupakan salah satu inisiatif yg dilaksakan Satpol PP dan juga merupakan bagian dari tindak lanjut Pj Gubernur atas rekomendasi pembinaan Itjen Kemendagri RI atas kinerja di bulan Deptember 2022 lalu," jelas John Rumbarar usai menerima rekomendasi di kantor Direktorat jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri RI, Senin (23/10/2023).
Dia berharap, proses formasi jabatan fungsional polisi Pamong praja Papua Barat bisa segera selesai, hal ini untuk mempermudah mutasi ASN Pol-PP pada jabatan fungsional dilingkup pemprov Papua Barat.
"Melalui Jabatan Fungsional, ASN Pol PP akan bekerja mandiri bertanggung jawab dan lebih profesional melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi," tandas dia. (Red)
What's Your Reaction?