Dukung Penataan Kota, JPKP Harap Penertiban Bangunan Pondok Pinang di Manokwari Berjalan Humanis
MANOKWARI - Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Papua Barat, Ayub Msiren, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menertibkan pondok-pondok pinang yang tersebar di sejumlah titik di wilayah kota, Rabu (4/6/2026).
Menurut Ayub, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan Kota Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Namun, ia menilai polemik yang terjadi menunjukkan adanya lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Kami mendukung langkah yang diambil Bupati Manokwari dalam rangka penertiban dan penataan kota. Namun, kejadian ini menjadi pelajaran bahwa setiap pembangunan yang dilakukan, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten, harus didahului dengan koordinasi yang baik,” kata Ayub.
Ia menjelaskan, pembangunan pondok-pondok pinang pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya mama-mama Papua. Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan tersebut dinilai tidak sepenuhnya memperhatikan rencana tata ruang dan wilayah yang telah disusun pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap daerah telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang maupun menengah yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
“Sayang sekali jika niat baik membantu masyarakat justru berakhir dengan penertiban karena kurangnya koordinasi dan komunikasi. Ke depan, pembangunan harus disesuaikan dengan RPJP dan RPJMD daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.
Ayub juga menyoroti sejumlah pondok yang dibangun di atas trotoar dan ruang pejalan kaki sehingga berpotensi membahayakan masyarakat serta mengganggu estetika kota.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa JPKP tetap mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Papua Barat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua.
“Yang perlu dihindari adalah ego sektoral. Provinsi dan kabupaten harus duduk bersama agar program yang baik bisa berjalan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Pasca penertiban, Ayub berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembongkaran bangunan, tetapi juga segera menghadirkan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Ia mengusulkan agar Program Papua Produktif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat diprioritaskan bagi mama-mama Papua yang kehilangan tempat usaha akibat penertiban tersebut.
“Modal usaha melalui Program Papua Produktif bisa diprioritaskan kepada mama-mama Papua yang terdampak. Dengan begitu, mereka tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi meskipun pondok-pondok pinang sudah ditertibkan,” ujarnya.
Penataan Kota Sambut Pesparawi Nasional
Ayub menilai penataan Kota Manokwari menjadi semakin penting mengingat daerah tersebut akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV yang akan dihadiri peserta dan tamu dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, Manokwari harus memberikan kesan positif kepada para tamu yang datang sehingga citra Papua Barat sebagai tuan rumah dapat terjaga dengan baik.
“Kalau tamu datang dan melihat kota yang tertata dengan baik, tentu mereka akan membawa kesan positif ketika kembali ke daerah masing-masing. Karena itu, upaya penataan kota harus didukung semua pihak,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperkuat koordinasi, termasuk dalam aspek penyambutan, pelayanan, dan penempatan peserta selama pelaksanaan Pesparawi berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Ayub memberikan apresiasi kepada para pemilik pondok pinang yang secara sukarela membongkar bangunan mereka tanpa adanya tindakan pemaksaan dari aparat.
Ia mengaku melihat langsung proses pembongkaran di beberapa lokasi yang dilakukan secara sadar oleh masyarakat, sementara petugas hanya melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama dengan pemerintah. Tidak ada pembongkaran paksa, tetapi masyarakat sendiri yang membongkar pondoknya secara sukarela,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah segera merealisasikan solusi yang telah disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dampak sosial dan ekonomi akibat penertiban dapat diminimalkan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat ini segera direspons dengan langkah pembinaan dan solusi nyata dari pemerintah daerah, agar masyarakat yang terdampak tetap mendapat perhatian dan dukungan,” pungkasnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

