Sebanyak 40 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Satlantas Polresta Manokwari Gelar Razia Gabungan

May 12, 2026 - 18:44
 10
Sebanyak 40 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Satlantas Polresta Manokwari Gelar Razia Gabungan
Operasi gabungan yang digelar untuk menertibkan penunggak pajak kendaraan di Manokwari (Red)

MANOKWARI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari bekerja sama dengan Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia gabungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah ini diambil menyusul data yang menunjukkan adanya sekitar 40.000 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di wilayah Manokwari, yang masih menunggak pajak.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk asistensi kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan.

"Kami berkolaborasi selama tiga hari ke depan, mulai Senin hingga Rabu, untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan. Berdasarkan data yang kami terima, kurang lebih ada 40 ribu kendaraan yang masih menunggak di Manokwari," ujar Iptu Nurfa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Operasi ini dilakukan secara berpindah-pindah (random) untuk menjangkau lebih banyak pengendara. Pada hari pertama, razia dipusatkan di depan Polda Lama, sementara pada hari kedua (Selasa), lokasi bergeser ke depan Aman Jaya 

Iptu Nurfa merincikan hasil penertiban pada hari sebelumnya:

Kendaraan Roda Dua: Lebih dari 40 unit terjaring.

Kendaraan Roda Empat: 9 unit terjaring.

"Bagi pengendara yang terjaring namun langsung melunasi pajaknya di tempat, kami memberikan kebijakan untuk tidak melakukan penilangan. Kendaraan hanya diamankan sementara, dan setelah menunjukkan bukti bayar, langsung bisa dibawa pulang," jelasnya.

Selain masalah tunggakan, Iptu Nurfa juga menyoroti banyaknya kendaraan dengan plat nomor dari luar daerah yang beroperasi di Manokwari. Ia mengimbau pemilik kendaraan tersebut untuk segera melakukan proses balik nama ke plat PB (Papua Barat).

"Kami sangat berharap masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan di Manokwari memiliki kerelaan hati membayar pajak. Terutama untuk kendaraan plat luar, jika sudah lunas cicilannya, mohon segera balik nama agar ada kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di sini," tambahnya.

Pihak Satlantas menegaskan bahwa ke depan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penegakan hukum yang lebih tegas, terutama bagi pemilik kendaraan yang tetap membandel.

Selain fokus pada pajak, petugas di lapangan juga tetap memberikan teguran bagi pelanggar kelengkapan kendaraan seperti spion, helm, dan penggunaan TNKB (plat nomor) model terbaru yang berwarna dasar putih.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow