BPK Berikan Opini WDP atas LKPD Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025
MANOKWARI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, BPK menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD, Bupati Manokwari Selatan, serta seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan.
BPK menilai sinergi yang baik antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Dalam proses tersebut, BPK menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
BPK menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan pada dasarnya tidak ditujukan untuk mengungkap adanya kecurangan atau fraud. Namun demikian, apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, maka temuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan investigatif.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan telah berupaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Meski demikian, masih terdapat sejumlah permasalahan yang berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Berdasarkan tingkat materialitas permasalahan yang ditemukan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan pada aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Sebagai langkah strategis menuju peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, BPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat disiplin dan akuntabilitas aparatur, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama antarperangkat daerah.
BPK optimistis bahwa melalui komitmen yang kuat serta tindak lanjut yang nyata terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mampu mengatasi berbagai kendala yang ada dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada masa mendatang.
Sumber: Rilis BPK-RI Papua Barat
What's Your Reaction?

