Papua Barat Bangun Kebijakan Berbasis Data Lewat PAPEDA
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui peluncuran Portal Data dan Dasbor Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu Data (PAPEDA), Kamis (29/10/2026). Platform ini diharapkan menjadi instrumen strategis bagi pimpinan daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih cepat, akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Papua Barat, Frans P. Istia, mengatakan pembangunan PAPEDA merupakan respons terhadap semakin kompleksnya tantangan pembangunan yang membutuhkan pengambilan keputusan secara cepat, terukur, transparan, dan responsif.
Menurutnya, data tidak boleh sekadar menjadi pelengkap laporan administrasi, tetapi harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan menentukan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Data bukan hanya sebagai pelengkap laporan, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan. Karena itu, pembangunan portal data dan dasbor eksekutif merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data," ujar Frans dalam laporannya pada peluncuran PAPEDA di Manokwari.
Ia menjelaskan, PAPEDA dirancang untuk membantu Gubernur Papua Barat memperoleh gambaran kondisi pembangunan secara cepat dan mudah dipahami. Melalui penyajian informasi yang terintegrasi, pimpinan daerah diharapkan dapat memantau capaian pembangunan, mengidentifikasi persoalan prioritas, melihat kesenjangan antarwilayah, serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Frans mengungkapkan, proses pengembangan PAPEDA telah dimulai sejak November 2025 melalui Forum Satu Data Provinsi Papua Barat. Forum tersebut membahas daftar data daerah dan Rencana Aksi Satu Data Daerah Tahun 2025–2029 sebagai landasan pengembangan sistem pengelolaan data yang terarah dan terintegrasi.
Pada tahap awal, portal direncanakan diluncurkan pada Mei 2026. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan sesuai jadwal karena data yang dibutuhkan belum terhimpun dan terisi secara memadai hingga Mei–Juni 2026.
Tantangan utama dalam proses tersebut adalah menghimpun data dari 48 perangkat daerah yang memiliki bidang tugas dan kewenangan berbeda-beda.
Untuk mengatasinya, Dinas Kominfo Papua Barat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah guna mendorong penyediaan, pengisian, serta perbaikan data secara bertahap.
"Data-data ini tersebar di 48 perangkat daerah. Kami kemudian mencoba melakukan komunikasi dengan perangkat daerah agar data dapat dimasukkan. Hari ini, potret data tersebut sudah bisa kita lihat di dalam portal dan dasbor eksekutif," jelasnya.
Frans menegaskan, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sistem digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Keberhasilannya juga membutuhkan komitmen setiap perangkat daerah untuk menyediakan data yang akurat, memperbarui informasi secara berkala, dan memastikan data dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan PAPEDA melibatkan sejumlah pihak, yakni Dinas Kominfo Papua Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, seluruh perangkat daerah terkait, serta dukungan pendampingan dari Program SKALA, kemitraan antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia.
Dinas Kominfo berperan sebagai walidata daerah yang mendukung pengembangan, pengelolaan, dan penyebarluasan data, sekaligus memberikan dukungan teknis dalam pengembangan dasbor eksekutif.
Sementara itu, Bappeda mengoordinasikan Forum Satu Data Daerah, mengonsolidasikan kebutuhan data pembangunan, serta mempertajam indikator strategis yang diperlukan dalam dasbor.
Perangkat daerah bertanggung jawab sebagai produsen data yang menyediakan dan memperbarui informasi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Adapun BPS Papua Barat memberikan dukungan dalam pembinaan statistik sektoral dan penguatan penerapan prinsip Satu Data Indonesia.
Program SKALA turut memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, termasuk dalam pengembangan tata kelola data, konsolidasi kebutuhan informasi, serta penyempurnaan portal dan dasbor eksekutif.
Menurut Frans, kolaborasi tersebut diperlukan agar data dari berbagai sektor dapat dikelola menggunakan standar yang selaras dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam proses pengembangannya, PAPEDA telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari konfirmasi dan pengisian data, perbaikan informasi, penyelarasan data, penguatan fungsi walidata, hingga peningkatan interoperabilitas antarsistem.
Interoperabilitas memungkinkan berbagai sistem informasi saling terhubung dan bertukar data sehingga informasi dapat dimanfaatkan secara lebih efektif tanpa harus selalu dihimpun secara terpisah.
Saat ini, PAPEDA telah terintegrasi dengan Pelita milik Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Papua Barat juga terus menindaklanjuti upaya integrasi dengan platform lain yang relevan, termasuk SEPAKAT milik Bappenas dan Geoportal milik Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pengembangan keterhubungan antarsistem tersebut diharapkan dapat memperkaya informasi pembangunan, mengurangi pengulangan pengumpulan data, menjaga konsistensi informasi, serta meningkatkan efisiensi kerja pemerintah daerah.
Penyebarluasan data melalui PAPEDA juga diharapkan semakin memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan memperoleh informasi sesuai dengan hak akses dan ketentuan yang berlaku.
Frans berharap PAPEDA tidak berhenti sebagai sarana penyajian informasi, tetapi benar-benar digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi dapat membantu pimpinan daerah mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar, memantau pelaksanaan program, serta mengevaluasi kesesuaian hasil pembangunan dengan target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, pemanfaatan data tetap harus disertai verifikasi dan pemahaman terhadap kondisi lapangan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun budaya kerja yang menempatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
"Data yang berkualitas, konsistensi pemutakhiran informasi, dan komitmen bersama menjadi kunci agar PAPEDA benar-benar memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.
Frans menekankan, tujuan akhir pengembangan PAPEDA adalah mengubah data menjadi informasi yang bermanfaat, kemudian menjadikannya dasar pengetahuan, kebijakan, dan tindakan nyata bagi masyarakat Papua Barat.
"Mari kita membangun sebuah sistem yang mampu mengubah data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi tindakan nyata bagi masyarakat," tutup Frans.
Melalui PAPEDA, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat dan kebijakan pembangunan dapat dirumuskan secara lebih terukur, berbasis bukti, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?