DOB Pegunungan Meyah Didorong Segera Terwujud, Aspirasi Disampaikan ke MRP Papua Barat

Sep 22, 2026 - 14:04
 34
DOB Pegunungan Meyah Didorong Segera Terwujud, Aspirasi Disampaikan ke MRP Papua Barat
Penyerahan aspirasi DOB Pegunungan Meyah ke MRP Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Tim Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah bersama masyarakat adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para kepala suku dan perwakilan masyarakat Suku Meyah Arfak mendatangi Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Selasa (22/9/2026).

Kedatangan tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait usulan pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah yang dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mengatasi keterisolasian geografis, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah, Matias Dowansiba, S.Th., didampingi Sekretaris Tim Raboni Dowansiba, S.E., serta perwakilan kepala suku, Nelles Dowansiba, S.Pd., M.Si., mengatakan seluruh instrumen pendukung pemekaran telah disiapkan, termasuk pelepasan tanah adat untuk lokasi perkantoran calon kabupaten.

“Kalau untuk penyerahan tanah, kami sudah siapkan. Penyerahan tanah untuk perkantoran pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah itu sudah semua ditandatangani, sudah disiapkan oleh tim, dan semua sudah siap,” ujar Matias usai menyerahkan aspirasi.

Ia menjelaskan, surat usulan pembentukan DOB tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Pegunungan Arfak dan selanjutnya diteruskan kepada Universitas Papua (UNIPA) untuk dilakukan kajian akademis.

Hasil kajian akademis nantinya diharapkan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk mengawal usulan tersebut ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.

Matias mengatakan masyarakat berharap proses pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Harapan masyarakat Kabupaten Pegunungan Meyah, kami mengharapkan sebelum Bapak Gubernur Papua Barat, Bapak Dominggus Mandacan, mengakhiri jabatan, Kabupaten Pegunungan Meyah sudah dimekarkan dan sudah disahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, menyambut baik kedatangan masyarakat Suku Meyah yang secara adat menyampaikan aspirasi pembentukan DOB tersebut.

Menurut Judson, penyampaian aspirasi secara langsung oleh masyarakat adat kepada lembaga representasi kultural merupakan momentum penting. Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu diproses melalui mekanisme kelembagaan MRP.

“Bagi kami, apa yang diputuskan oleh masyarakat adat, apalagi masyarakat adat di Meyah atau di Pegunungan Arfak yang mayoritasnya adalah Orang Asli Papua, ini merupakan hal yang cukup luar biasa sekali. Kami terharu,” ungkap Judson.

Ia menegaskan, MRP Papua Barat akan membawa surat aspirasi tersebut ke dalam pleno untuk mendapatkan keputusan dan persetujuan secara resmi atas nama kelembagaan.

Tim pemekaran berharap dukungan kultural dari MRP Papua Barat dapat menjadi bagian penting dalam mengawal usulan Kabupaten Pegunungan Meyah kepada pemerintah pusat. Perjuangan selanjutnya juga diarahkan ke Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri agar usulan tersebut dapat masuk dalam pembahasan pembentukan daerah otonom baru sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik dan pembangunan hingga kampung-kampung terpencil, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat adat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow