Rakornis Dishut Papua Barat Bahas Program Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan

May 27, 2025 - 15:15
 28
Rakornis Dishut Papua Barat Bahas Program Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan
Pembukaan Rakornis Kehutanan Tahun 2025 oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani (Tri Santoso)

MANOKWARI - Wakil Gubernur Mohamad Lakotani membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Lakotani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Papua Barat, serta para pimpinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Papua Barat.

“Rakornis ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” acap Lakotani.

Papua Barat memiliki kawasan hutan seluas 6,3 juta hektar, yang mencakup hampir 80 persen wilayah provinsi. Kawasan ini tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati endemik dan berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dan lokal.

“Dengan potensi alam sebesar ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengelolanya dengan baik. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas agar keseimbangan ekosistem dan warisan alam bagi generasi mendatang tetap terjaga,” tegas Lakotani.

Terkait regulasi, Lakotani menyoroti implementasi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.

“Peraturan ini bukan sekedar beban, tetapi peluang untuk menata kembali tata kelola kehutanan yang lebih adil, transparan, dan produktif,” lanjut dia.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan peresmian Gedung Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang dibangun melalui APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kita jaga bersama fasilitas ini dan manfaatkan untuk kemajuan institusi serta peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup,” pungkas Lakotani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto, menjelaskan bahwa Rakornis ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehutanan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2–5 Mei 2025.

Rakornas tersebut menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan nasional, sekaligus mendukung penguatan ekonomi wilayah.

“Rakornis ini bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan yang kompleks, mulai dari fungsi ekologi, sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan,” ujar Jimmy.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakornis meliputi integrasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN), penyusunan Rencana Strategis Kehutanan 2025, serta pengembangan praktik-praktik terbaik dan inovasi sektor kehutanan yang relevan dengan kondisi Papua Barat.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan sinergi antarsektor dan komunikasi intensif dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Itu menjadi kunci percepatan pembangunan kehutanan berkelanjutan,” tandas dia.

Editor: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow