Tahapan Menyusun Naskah Akademik Raperdasus, Biro Barjas Gelar FGD Perlindungan Pengusaha Asli Papua

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro pengadaan barang dan jasa menggelar Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan dan pemberdayaan pengusaha asli Papua dalam pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) perlindungan bagi pengusaha OAP.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (27/5/2025) tersebut, juga diikuti Pemangku kepentingan pemerintah daerah dan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Asli Papua (PAL-KOAP) provinsi Papua Barat.
Kepala Biro Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat Yackub Richard Kiriweno menyebut, FGD tersebut dilaksanakan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan partisipasi OAP dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan menghadirkan pemateri dari PPKK Fakultas ilmu sosial politik UGM Dr. Arie Ruhyanto.
"Kegiatan ini juga menghimpun masukan subtantif daribpemangku kepentingan dan menyusun kerangka afirmatif berbasis kearifan lokal serta mendorong kolaborasi multi sektor," kata Kiriweno.
Pihaknya juga menyebut seluruh masukan akan didokumentasikan sebagai bahan penyusunan naskah akademik Raperdasus dan Rapergub agar produk hukum yang dihasilkan dapat memperkuat keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten II Melkias Werinussa menyebut forum itu merupakan momentum strategis untuk menganalisis secara mendalam permasalahan riil yang dihadapi pengusaha asli papua dalam mengakses pengadaan pemerintah.
"Untuk masukan konstruktif terhadap draft awal peraturan yang telah disiapkan, memastikan regulasi tidak hanya baik di atas kertas tetapi implementatif di lapangan," Harap Gubernur.
Pemerintah provinsi Papua Barat memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan peraturan yang berkualitas dan berpihak pada rakyat, melakukan proses legislasi yang partisipatif, memastikan implementasi dan evaluasi berkelanjutan serta menjadikan pengusaha asli Papua sebagai subjek, bukan objek pembangunan.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






