Pelaku Pembakaran Sampah di TPA Manokwari Dilaporkan ke Polisi
MANOKWARI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari melalui Koordinator Pengelolaan TPA Manokwari, Yance O. Imbiri, melaporkan dugaan pelaku pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manokwari yang berada di Kampung Masiepi, Sowi Gunung, ke Polresta Manokwari, Rabu (8/7/2026).
Yance menegaskan, pembakaran sampah tersebut bukan dilakukan oleh pengelola TPA maupun sebagai upaya mengurangi volume sampah.
Menurutnya pengelolaan TPA langsung dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari, tentunya mengetahui betul dampak buruk dari pembakaran sampah di lokasi TPA.
"Pembakaran sampah bukan inisiatif dari pihak TPA, apalagi untuk mengurangi volume sampah. Kami juga sedang mencari pelaku pembakaran sampah di TPA Manokwari," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebakaran tersebut mengakibatkan kepulan asap yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti kawasan Sowi hingga Arfai, Manokwari, sehingga dikeluhkan masyarakat.
Menurut Yance, laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Bahkan, sudah ada pihak yang dipanggil oleh Polresta Manokwari untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembakaran tersebut.
"Kami berharap masyarakat memahami kondisi ini. Pihak TPA juga terus berupaya mencari solusi untuk memadamkan api yang masih terus menjalar di area TPA," katanya.
Pihak pengelola berharap proses hukum dapat mengungkap pelaku pembakaran sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan penanganan kebakaran di lokasi TPA dapat segera dituntaskan.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

