Parjal Minta Sekda Papua Barat Tegas Pada OPD Penghambat Penyaluran Dana Otsus

May 21, 2025 - 20:34
 50
Parjal Minta Sekda Papua Barat Tegas Pada OPD Penghambat Penyaluran Dana Otsus
Ronald Mambiew, Panglima Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat berharap Sekretaris daerah sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tegas terahap pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang menghambat penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) yang hingga saat ini belum diterima oleh daerah. 

Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieu menyebut siap melakukan aksi besar-besaran meminta jaringan penghambat pembangunan Ekonomi daerah diganti sebab telah turut menyengsarakan Rakyat dan diduga telah dengan sengaja meninggalkan PR bagi Gubernur dan wakil Gubernur Terpilih.

"Kami ingatkan bagi semua Pejabat maupun Penjabat, bahwa kami sangat ketat mengawal visi dan misi Gubernur terpilih maka jangan coba-coba bikin gerakan tambahan yang tidak sejalan dengan visi Gubernur," ujar Mambieu, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, disebutkan Wakil Gubernur terdapat enam OPD yang belum melengkapi dokumen sebagai syarat penyaluran dana Otsus tahap I yakni Dinas Sosial, Biro Kesra Setda PB, Dinas Kelautan dan Perikanan PB, Dinas ketahanan Pangan PB, Badan Kesbangpol PB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung PB.

Adapun Persyaratan yang perlu untuk dilengkapi berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Detailed Engineering Design (DED) sebagai dokumen yang berisi desain teknis mendetail dari suatu proyek atau kegiatan. 

"Sejumlah daerah seperti kita di Papua Barat sangat membutuhkan otonomi khusus, terutama untuk menjalankan perekonomian dan pembangunam di daerah. Kami harap Sekda Selaku TAPD serius terkait permasalahan ini," tandas dia. 

Editor: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow