Pergub Pengangkatan 1.002 CPNS dan PPPK Papua Barat Final

Feb 14, 2025 - 13:57
 1648
Pergub Pengangkatan 1.002 CPNS dan PPPK Papua Barat Final
Herman Sayori, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat (JimTa)

MANOKWARI - Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Penjabat Gubernur, Ali Baham Temongmere mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang pengangkatan 1.002 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya sudah mendatangani pergub tentang 1.002 formasi kita untuk tenaga honorer segera diumumkan dan diproses agar terselesaikan. Ini barang lama dari 2021, kita harus segera bereskan," ujar Ali Baham saat memimpin apel gabungan, Jumat (14/2/2025) pagi. 

Ali Baham juga telah menugaskan BPKP dan inspektorat untuk melakukan klarifikasi data honorer sesuai usia dan kompetensi yang dimiliki. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herman Sayori menyebut peraturan Gubernur tersebut sebagai syarat pemerintah provinsi memproses pengangkatan 1.002 tenaga honorer formasi tahun 2021 menjadi menjadi CPNS dan PPPK berdasarkan klasifikasi usia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kepada 1.002 honorer kami harap bersabar karena dalam waktu dekat akam kami umumkan, dilanjutkan dengan melengkapi berkas, terutama Pendidikan yakni ijazah terakhir dan KTP, selanjutnya mereka akan menjalani test," terang Sayori kepada media. 

Sementara itu, untuk 180 honorer yang tersisa masih sementara diusulkan kepada Menpan, belum ada kepastian karena belum final dan belum ada jawaban dari Menpan. 

"Kuota Papua Barat hanya 1.002 orang, jadi kami usulkan supaya sisa 180 orang itu bisa sekaligus, tapi itu masih bersifat usulan saja," tandas Herman Sayori. 

Penulis: Tri Adi Santoso

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow