Kader SMART Posyandu Prafi Didorong Naik Kelas, Produk Camilan Lokal Dibidik Bersertifikat Halal

Sep 28, 2026 - 12:09
 7
Kader SMART Posyandu Prafi Didorong Naik Kelas, Produk Camilan Lokal Dibidik Bersertifikat Halal
Produk umkm kader posyandu didorong bersertifikat halal dari MUI (red)

MANOKWARI - Sebanyak 40 kader SMART Posyandu Prafi mengikuti Pelatihan Camilan Sehat di Balai Pertemuan Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Sabtu (26/9).

Kegiatan yang digelar Tim 3 Patriot Kementerian Transmigrasi tersebut mempertemukan para pembuat produk pangan lokal dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Manokwari serta pendamping proses produk halal.

Pelatihan ini diarahkan untuk membantu kader meningkatkan keamanan pangan sekaligus memahami persyaratan izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan.

Kepala Balai POM di Manokwari, apt. Agustince Werimon, S.Farm., menjelaskan perbedaan jalur perizinan melalui Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan BPOM MD, termasuk tahapan pengajuan serta informasi yang wajib dicantumkan pada label produk.

Menurutnya, jenis produk dan metode penyimpanan menjadi salah satu faktor dalam menentukan jalur perizinan.

Produk seperti keripik yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk memperoleh SPP-IRT, sementara produk olahan beku memerlukan penilaian lebih lanjut untuk menentukan jenis izin edar yang sesuai.

Sementara itu, pendamping proses produk halal, Oktavinawati, mengajak kader memeriksa seluruh bahan dan proses produksi, mulai dari asal bahan tambahan, kebersihan peralatan hingga pemisahan bahan yang memenuhi dan tidak memenuhi persyaratan halal.

Peserta juga diperkenalkan dengan dokumen yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal serta mekanisme pengajuan melalui sistem SIHALAL.

Khusus produk berbahan daging, asal bahan baku harus dapat ditelusuri hingga pemasok atau rumah potong yang memenuhi persyaratan halal.

Diskusi yang dimoderatori Ketua Tim 3 Patriot, Dr. Muthmainnah, S.KM., M.Kes., berlangsung interaktif ketika para kader mempresentasikan komposisi produk yang mereka hasilkan.

Kader memaparkan berbagai produk berbahan pangan lokal Prafi, seperti keripik bayam, talas, labu kuning, pisang dan keladi, termasuk sale pisang serta sejumlah olahan lokal lainnya.

Dari pemaparan tersebut, peserta mendapatkan gambaran mengenai bagian yang masih perlu dibenahi, mulai dari pencatatan bahan baku, proses produksi, label hingga kemasan.

“Kader sudah mampu membuat beragam produk dari bahan lokal Prafi. Tugas kita berikutnya adalah mendampingi mereka mencatat bahan dan prosesnya dengan rapi, memperbaiki kemasan, lalu menempuh perizinan yang sesuai. Siswa dapat membantu agar produk ini juga dikenal lebih luas,” ujar Muthmainnah.

Salah satu persoalan yang turut dibahas adalah sertifikasi halal untuk bakso, nugget, tahu bakso dan berbagai produk pangan beku berbahan daging.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa belum tersedianya rumah potong hewan bersertifikat halal di Kabupaten Manokwari menjadi salah satu kendala dalam penelusuran dan pembuktian asal bahan baku daging untuk pengajuan sertifikasi.

Karena itu, pendampingan terhadap produk pangan beku berbahan daging akan mencakup penelusuran pemasok yang memenuhi persyaratan halal. Pengajuan sertifikasi tidak dapat dilakukan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.

Kebutuhan terhadap rumah potong hewan yang memenuhi persyaratan halal juga diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Kami akan membawa kebutuhan pelaku usaha terkait rantai pasok daging yang memenuhi persyaratan halal ke Pemerintah Kabupaten Manokwari. Sementara itu, setiap produk perlu dipetakan agar pendampingan izin edarnya sesuai dengan jenis dan risikonya,” jelasnya.

Selain pendampingan produk, kegiatan ini juga melibatkan siswa sebagai mitra kader. Siswa diarahkan untuk membantu menyusun informasi produk, membuat materi promosi sekaligus belajar secara langsung mengenai tantangan pengembangan usaha di masyarakat.

Melalui keterlibatan tersebut, siswa juga dapat memahami bahwa menghasilkan camilan yang menarik tidak cukup. Bahan baku, proses produksi, keamanan pangan dan informasi pada label harus dipastikan dengan jelas.

Setelah pelatihan, Tim 3 Patriot merencanakan pendampingan lanjutan yang mencakup pencatatan resep dan pemasok bahan, perbaikan kebersihan produksi, penyusunan label, pemilihan jalur izin edar, penyiapan dokumen sertifikasi halal serta pemasaran bersama siswa.

Targetnya, produk kader yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh sertifikat halal dan izin edar sesuai jenis produknya, termasuk izin BPOM bagi produk yang memang memerlukannya.

Kegiatan tersebut sekaligus mendukung sejumlah tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, antara lain SDG 3 melalui penguatan keamanan pangan, SDG 4 melalui pembelajaran praktik bagi siswa dan kader, SDG 8 melalui penguatan usaha lokal, serta SDG 17 melalui kolaborasi antara sekolah, masyarakat, pendamping halal dan BPOM.

Sumber: Rilis

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow