Kader SMART Posyandu Prafi Dilatih Produksi Camilan Sehat, Urus Izin Edar dan Sertifikasi Halal

Sep 28, 2026 - 12:02
 5
Kader SMART Posyandu Prafi Dilatih Produksi Camilan Sehat, Urus Izin Edar dan Sertifikasi Halal
Pelatihan digital marketing produk kader posyandu (Red)

MANOKWARI - Sebanyak 40 kader SMART Posyandu Prafi mengikuti Pelatihan Camilan Sehat yang digelar Tim 3 Patriot Kementerian Transmigrasi di Balai Pertemuan Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Sabtu (26/9/2026).

Pelatihan tersebut mempertemukan para kader sebagai pelaku usaha produk lokal dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Manokwari serta pendamping proses produk halal. Kegiatan ini diarahkan untuk membantu kader memahami persyaratan keamanan pangan, perizinan edar, pelabelan hingga sertifikasi halal.

Kepala Balai POM di Manokwari, apt. Agustince Werimon, S.Farm., menjelaskan perbedaan jalur perizinan melalui Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan izin edar BPOM MD, termasuk tahapan pengajuan serta informasi yang wajib dicantumkan pada label produk.

Menurutnya, jenis produk dan cara penyimpanannya menjadi salah satu faktor yang menentukan jalur perizinan. Produk seperti keripik yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk memperoleh SPP-IRT, sementara produk olahan beku memerlukan penilaian lebih lanjut untuk menentukan jenis izin edar yang sesuai.

Sementara itu, pendamping proses produk halal, Oktavinawati, mengajak kader memastikan seluruh bahan dan proses produksi dapat ditelusuri dan memenuhi ketentuan halal.

Pemeriksaan tersebut mencakup asal bahan tambahan, kebersihan peralatan, proses produksi hingga pemisahan bahan yang halal dari bahan yang tidak memenuhi persyaratan. Peserta juga diperkenalkan dengan dokumen yang dibutuhkan serta mekanisme pengajuan sertifikasi melalui sistem SIHALAL.

Khusus produk berbahan daging, asal bahan baku harus dapat ditelusuri hingga pemasok atau rumah potong yang memenuhi persyaratan halal.

Diskusi yang dimoderatori Ketua Tim 3 Patriot, Dr. Muthmainnah, S.KM., M.Kes., berlangsung interaktif. Para kader mempresentasikan secara langsung komposisi sejumlah produk yang mereka hasilkan, mulai dari keripik bayam, talas, labu kuning, pisang dan keladi, sale pisang hingga berbagai olahan pangan lokal lainnya.

Melalui presentasi tersebut, peserta mendapat masukan mengenai bagian-bagian yang masih perlu dibenahi, mulai dari pencatatan bahan baku dan proses produksi hingga kemasan dan label produk.

“Kader sudah mampu membuat beragam produk dari bahan lokal Prafi. Tugas kita berikutnya adalah mendampingi mereka mencatat bahan dan prosesnya dengan rapi, memperbaiki kemasan, lalu menempuh perizinan yang sesuai. Siswa dapat membantu agar produk ini juga dikenal lebih luas,” ujar Muthmainnah.

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian dalam pelatihan adalah proses sertifikasi halal untuk produk seperti bakso, nugget, tahu bakso dan berbagai makanan beku berbahan daging.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa keterbatasan fasilitas rumah potong hewan bersertifikat halal di Kabupaten Manokwari menjadi salah satu kendala dalam membuktikan asal-usul daging untuk pengajuan sertifikasi halal.

Karena itu, pendampingan terhadap produk olahan beku berbahan daging akan mencakup penelusuran pemasok bahan baku yang memenuhi persyaratan. Pengajuan sertifikasi maupun izin tidak dapat dipastikan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kami akan membawa kebutuhan pelaku usaha terkait rantai pasok daging yang memenuhi persyaratan halal ke Pemerintah Kabupaten Manokwari. Sementara itu, setiap produk perlu dipetakan agar pendampingan izin edarnya sesuai dengan jenis dan risikonya,” kata Muthmainnah.

Selain penguatan kapasitas kader, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi siswa untuk menjadi mitra dalam pengembangan produk. Siswa diarahkan membantu menyusun informasi produk, membuat materi promosi dan mengenalkan produk lokal melalui media digital.

Pengalaman tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi siswa bahwa menghasilkan camilan yang menarik tidak cukup. Keamanan bahan, proses produksi, kejelasan informasi dan pemenuhan persyaratan produk menjadi bagian penting sebelum produk dipasarkan secara lebih luas.

Usai pelatihan, Tim 3 Patriot merencanakan pendampingan lanjutan yang meliputi pencatatan resep dan pemasok bahan, peningkatan kebersihan produksi, penyusunan label, pemilihan jalur izin edar, penyiapan dokumen sertifikasi halal hingga pemasaran bersama siswa.

Targetnya, produk kader yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh sertifikat halal dan izin edar sesuai karakteristik produknya, termasuk izin BPOM bagi produk yang memang memerlukannya.

Program ini sekaligus mendukung sejumlah tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), antara lain SDG 3 melalui penguatan keamanan pangan, SDG 4 melalui pembelajaran praktik bagi siswa dan kader, SDG 8 melalui pengembangan usaha lokal, serta SDG 17 melalui kolaborasi antara sekolah, masyarakat, pendamping halal dan BPOM.

Sumber: Rilis

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow