Perubahan APBD Papua Barat 2026 Diusulkan Naik, Belanja Melonjak 11,38 Persen

Sep 28, 2026 - 12:24
 31
Perubahan APBD Papua Barat 2026 Diusulkan Naik, Belanja Melonjak 11,38 Persen
Paripurna penyerahan KUA-PPAS Perubahan APBD Papua Barat 2026 (Tri Santoso)

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dengan kenaikan target pendapatan daerah sebesar 7,49 persen dan peningkatan belanja daerah sebesar 11,38 persen dibandingkan APBD induk 2026.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat dalam sidang paripurna DPR Papua Barat yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Aston Niu Manokwari, Senin (28/9/2026).

Dalam laporan penyampaiannya, Gubernur menjelaskan target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perkiraan yang terukur dan rasional serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,738 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp698,896 miliar, pendapatan transfer Rp4,038 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp809,333 juta.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,965 triliun, meningkat 11,38 persen dibandingkan belanja pada APBD induk 2026.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,405 triliun, belanja modal Rp624,612 miliar, belanja tidak terduga Rp28 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp1,907 triliun.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 berdasarkan angka definitif hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Papua Barat tahun anggaran 2025.

SiLPA yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD induk sebesar Rp60 miliar disesuaikan menjadi sekitar Rp237,339 miliar.

Selain penerimaan pembiayaan tersebut, pemerintah daerah merencanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar.

Gubernur menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rancangan Perubahan APBD.

Arah perubahan anggaran tersebut tetap difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan infrastruktur perhubungan, peningkatan kapasitas aparatur, penurunan stunting, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurut pemerintah daerah, penyusunan perubahan PPAS tetap mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat serta kondisi dan permasalahan sosial politik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Papua Barat.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Papua Barat 2026 selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPR Papua Barat sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow