Gilang Pinandito: Pengesahan MRPB Akhiri Polemik Status Mohammad Lakotani

Sep 10, 2024 - 14:41
Oct 5, 2024 - 20:13
 120
Gilang Pinandito: Pengesahan MRPB Akhiri Polemik Status Mohammad Lakotani
Gilang Pinandito, Kader Partai Gerindra & Anggota DPR-PB terpilih periode 2024-2029 (Red)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Keputusan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tentang keabsahan pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua Barat akhiri polemik status Mohammad Lakotani.

Dikatakan kader Partai Gerindra yang sekaligus Anggota DPR Papua Barat terpilih Gilang Pinandito, keputusan yang diambil oleh MRP mengakhiri polemik yang meragukan status keaslian OAP terhadap Muhammad Lakotani. 

"Dengan keluarnya hasil keputusan MRP tersebut saya harapkan mengakhiri polemik di masyarakat yang meragukan keaslian orang asli Papua terhadap Muhammad Lakotani, yang isunya sempat memanas baru-baru ini," kata Gilang. 

"Mari kita bersama-sama menghargai keputusan ini, saya harapkan agar tokoh politik tidak lagi menyebarkan isu tidak bertanggungjawab yang justru membenturkan sesama orang asli Papua," lanjut dia.

Seperti diketahui, dalam berbagai platform media sosial sempat menghangat terkait pertanyaan keaslian status Mohammad Lakotani sebagai orang asli Papua. 

Gilang juga memberikan acungan jempol kepada ketua dan seluruh anggota MRPB yang tetap menjaga marwah lembaga kultur orang asli Papua tersebut, dengan tidak tersusupi kepentingan politik praktis dalam pengambilan keputusan. 

"Keputusan yang dikeluarkan MRP sah, sehingga harus dijadikan acuan oleh seluruh masyarakat. Mereka bekerja secara profesional dengan menjaga martabat lembaga kultur orang asli Papua," ucap Gilang. 

Sebelum melakukan penetapan keabsahan pasangan Dominggus Mandacan - Muhammad Lakotani (DoaMu) sebagai orang asli Papua, MRPB melakukan serangkaian verifikasi faktual dengan mendatangi suku asal pasangan calon Kepala daerah. 

Sebelumnya, Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak menegaskan tidak mencampur adukan kepentingan politik dalam pengambilan keputusan lembaganya.

"MRP lembaga kultur dan merupakan lembaga negara yang patuh dan tunduk dibawah undang-undang. Sehingga keputusan lembaga ini bukan pertimbangan politik," kata dia, Senin. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow