KPU Pastikan Hadiri Undangan Bawaslu Besok
MANOKWARI, kabarnusantara.co- Komisi pemilihan umum (KPU) Manokwari dipastikan akan hadiri undangan bawaslu dalam rangka musyawarah tertutup kaitan dengan aduan bakal calon Bupati dan wakil bupati manokwari Bernard Boneftar dan Edi Waluyo (Berbudi) ke Bawaslu manokwari.
Kepala devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman kepada wartawan mengaku Per hari ini KPU sudah dapat surat panggilan sidang dari bawaslu manokwari jadi besok ada undangan musyawarah tertutup.
Kata dia, memang ada tahapan di bawaslu untuk melakukan itu sehingga sebagai pihak termohon yang diundang dalam sengketa proses ini.
"Jadi prosesnya kami diundang jam 13.00 Wit dan yang dipanggil yakni Ketua dan anggota KPU manokwari. Kami sebagai penyelenggara pasti akan hadir dan Ada ruang memang untuk kami menjelaskan kembali prosedur dan alur dalam tahapan pencalonan kemarin. Saya dengan ibu ketua akan hadir untuk menjawab pokok permohonan yang diajukan pemohon, " Ujarnya.
Dia menjelaskan, Proses pelaksanaan pemilu saat ini mengacu pada tahapan dan program pada PKPU 2 tahun 2024. Sesuai jadwal tahapan mengikuti dan tetap jalankan artinya sengketa tahapan berada di bawaslu dan sebagai pelayanan tetap mengikuti tahapan yang sudah dibuat.
Kata dia, pada tanggal 14 nanti akan dilaksanakan penelitian perbaikan administrasi sampai ada masa tanggapan dari masyarakat. Kata dia, proses di bawaslu tidak mengganggu tahapan di KPU.
"KPU akan mempelajari pokok aduan dari para pemohon. Kemudian akan kita melihat jawaban mana yang akan disiapkan. Sesuai agenda dalam undangan bawaslu besok adalah musyawarah tertutup, " Tutupnya.(dri)
What's Your Reaction?