Fraksi Golkar Soroti Konsistensi Tahapan APBD dan Transparansi Anggaran Papua Barat 2026
MANOKWARI - Fraksi Partai Golkar DPR Papua Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pandangan strategis terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Philip Heinrich, dalam sidang paripurna DPR Papua Barat, Senin (15/12/2026).
Fraksi Golkar menekankan pentingnya konsistensi jadwal dan tahapan pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai krusial agar pendalaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilakukan secara terbuka, terukur, dan berkualitas.
Ke depan, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 diselesaikan paling lambat Oktober 2026, sehingga DPR bersama Gubernur dapat menetapkan APBD Induk 2027 tepat waktu.
Fraksi juga mencatat DPR Papua Barat telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD selama delapan hari. Seluruh rekomendasi hasil RDP yang disampaikan Badan Anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan dapat ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh karena merupakan hasil pendalaman substantif atas kebutuhan riil masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.
Terkait mekanisme pembahasan anggaran, Fraksi Golkar mencermati bahwa RDP dilaksanakan sebelum penyampaian pidato pengantar Nota KUA dan Nota Keuangan oleh Gubernur. Langkah ini dipahami sebagai upaya efisiensi, namun ke depan perlu penyempurnaan agar pembahasan tetap berpijak pada kerangka kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang resmi.
Fokus Kesehatan dan Papua Barat Sehat
Pada sektor kesehatan, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat atas penghargaan yang diberikan kepada Bapemperda DPR Papua Barat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61. Papua Barat tercatat sebagai provinsi pertama yang menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok pasca berlakunya Undang-Undang Kesehatan yang baru.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan sinergi DPR dan Pemerintah Provinsi, khususnya Dinas Kesehatan dan Biro Hukum. Namun Fraksi menegaskan, implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok harus dibarengi dengan komitmen anggaran, pengawasan konsisten, dan sosialisasi berkelanjutan.
Fraksi juga mengapresiasi kebijakan Papua Barat Sehat yang berpihak kepada Orang Asli Papua dan bersifat komplementer terhadap BPJS Kesehatan, khususnya dengan mengakomodasi 12 kondisi medis yang tidak ditanggung BPJS. Meski demikian, edukasi masif kepada masyarakat dinilai penting agar mekanisme pembiayaan, termasuk sistem reimburse, dipahami secara utuh.
Selain itu, Fraksi menegaskan pentingnya pemenuhan mandatory spending sektor kesehatan, peningkatan kualitas layanan RS Provinsi Papua Barat, penambahan dokter spesialis, tenaga ahli, serta operator alat kesehatan. Alokasi Rp10 miliar untuk renovasi lantai dua Gedung RSUP dinilai sebagai langkah strategis.
Sorotan Pembiayaan dan Belanja Daerah
Dalam aspek pembiayaan daerah, Fraksi Golkar menyoroti adanya selisih antara KUA-PPAS 2026 sebesar Rp4,103 triliun dengan total anggaran dalam Nota Pengantar RAPBD sebesar Rp4,408 triliun. Selisih sekitar Rp315 miliar ini dinilai perlu penjelasan yang transparan untuk menjaga konsistensi perencanaan dan stabilitas fiskal daerah.
Dengan total APBD Rp4,408 triliun, porsi belanja pegawai sebesar 19,76 persen dinilai masih cukup baik. Namun Fraksi menyoroti ketimpangan distribusi belanja pegawai antar-OPD yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai dan beban kerja.
Fraksi juga menyoroti inkonsistensi alokasi belanja pegawai pada BPKAD, di mana perencanaan internal mencatat sekitar Rp164 miliar untuk 140 pegawai, sementara dalam rincian SIPD hanya tercantum sekitar Rp66 miliar. Perbedaan signifikan ini dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dan akuntabel, terlebih Kepala BPKAD tidak hadir dalam RDP bersama Komisi III.
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp40 miliar dipahami sebagai kebutuhan, namun Fraksi menegaskan penggunaannya harus dilaporkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tata Kelola dan Isu Strategis Pembangunan
Fraksi Golkar menilai perencanaan anggaran masih cenderung bersifat top-down oleh TAPD. Oleh karena itu, Fraksi mendorong pendekatan bottom-up dengan menjadikan kebutuhan riil program, hasil reses DPR, dan verifikasi lapangan sebagai dasar utama perencanaan.
Fraksi juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD strategis, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, dalam RDP bersama Komisi IV. Hal ini dinilai mencederai prinsip kemitraan DPR dan eksekutif serta perlu dievaluasi secara institusional.
Dari sisi kemandirian fiskal, Fraksi mencermati rendahnya kontribusi PAD yang hanya sekitar 14,64 persen atau Rp645,36 miliar, sementara dana transfer mencapai Rp3,762 triliun. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kemandirian fiskal daerah.
Untuk itu, Fraksi mendesak penguatan program Papua Barat Produktif, khususnya pada sektor perikanan dan kelautan, pertanian, peternakan, pariwisata, kebudayaan, koperasi, dan UMKM guna meningkatkan PAD.
Fraksi juga mendukung alokasi anggaran Rp600 juta untuk penyusunan Raperdasi RIPPARPROV Papua Barat 2026–2045 yang selama tiga tahun tertunda. Selain itu, minimnya alokasi fungsi monitoring dan evaluasi menjadi perhatian serius Fraksi guna menjamin efektivitas dan akuntabilitas program pembangunan.
Pendidikan dan Penegasan Regulasi
Pada sektor pendidikan, Fraksi Golkar mengapresiasi alokasi anggaran terbesar dalam RAPBD 2026, meski belum mencapai mandatory spending 20 persen. Program Papua Barat Cerdas diharapkan tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM lokal.
Fraksi juga mendorong pengembalian kewenangan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi serta mendukung relokasi SMA Taruna Kasuari ke Distrik Warmare. Selain itu, Fraksi mendesak Pemerintah Daerah segera melunasi kewajiban pembayaran bonus atlet PON XX Tahun 2022 guna menjaga kepercayaan publik.
Dalam penguatan fungsi legislasi, Fraksi Golkar menegaskan bahwa sebelum penetapan APBD 2026, seluruh Perda Non-APBD yang menjadi dasar hukum program dan kegiatan harus disahkan. Fraksi juga meminta kejelasan standar biaya penyusunan naskah akademik Perda serta komitmen bersama untuk menuntaskan 23 Propemperda Tahun 2026.
Menutup pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan APBD agar setiap kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?



