DPR dan Pemprov Papua Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Dec 12, 2025 - 17:28
 30
DPR dan Pemprov Papua Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Papua Barat Tahun 2026 (Tri Santoso)

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026, Jumat (12/12/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Petrus Makbon, turut dihadiri Ketua DPR Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua II Samsudin Seknun. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani serta Sekda Ali Baham Temongmere.

Meski dalam proses pembahasan berlangsung alot, baik Wagub maupun Sekda tidak memberikan keterangan mengenai besaran pagu KUA-PPAS yang disepakati. Nilai awal pengusulan seperti diketahun pagu anggaran sebesar Rp4,09 Triliun.

Dalam pidato pembukanya, Petrus Makbon menegaskan bahwa muatan KUA dan PPAS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena itu, fokus pembahasan diarahkan pada perkiraan kondisi makro ekonomi daerah, target pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang akan dihimpun dan ditetapkan untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semua itu harus sejalan dengan program prioritas jangka menengah dan jangka panjang Pemerintah Provinsi Papua Barat, potensi serta kemampuan keuangan daerah, dan kebijakan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan dilakukan, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

“Dari meja pimpinan saya bertanya kepada seluruh anggota DPRD Papua Barat, apakah Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk ditandatangani?” seru Makbon, yang langsung dijawab “setuju” oleh seluruh anggota.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow