Pemprov Papua Barat Sampaikan Rancangan RAPBD 2026, Fokus pada SDM dan Ekonomi Kerakyatan
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyampaikan rancangan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Manokwari, Jumat (12/12/2025).
Penyampaian nota keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 dirancang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang bersifat mandatory dan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2026.
Selain itu, rancangan juga mengakomodasi isu-isu strategis daerah dan nasional serta pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat yang telah terintegrasi ke dalam RKPD.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Upaya penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian utama melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM.
Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, pemerintah merumuskan tiga program prioritas, yakni Papua Barat Sehat, Papua Barat Cerdas, dan Papua Barat Produktif.
Pendapatan Daerah Dialokasikan Rp4,40 Triliun
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,408 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari:
1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp645,36 miliar,
2.Pendapatan Transfer sebesar Rp3,76 triliun,
3.Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp807,76 juta.
PAD mencakup unsur pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.
Belanja Daerah Menyentuh Rp4,46 Triliun
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,468 triliun, yang dialokasikan pada:
1.Belanja Operasi: Rp2,09 triliun
2.Belanja Modal: Rp455,04 miliar
3.Belanja Tidak Terduga: Rp40 miliar
4.Belanja Transfer: Rp1,87 triliun
Belanja operasi mencakup kebutuhan belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Sementara belanja modal diarahkan untuk peningkatan infrastruktur, penguatan aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Pembiayaan Daerah Rp60 Miliar
Sumber pembiayaan daerah tercatat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp60 miliar, tanpa adanya komponen pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran berjalan.
Pemerintah berharap RAPBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPR Papua Barat untuk kemudian ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Dominggus Mandacan turut menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Barat dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyusun anggaran yang mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?



