Pemda Pegunungan Arfak Buka Formasi CPNS
PEGUNUNGAN ARFAK, kabarnusantara.co- Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, maka pada tahun 2024 ini, pemerintah daerah Kembali membuka formasi CPNS dengan menggunakan Formasi Tahun 2021.
Hal tersebut sesuai dengan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Inddonesia Nomor 172 Tahun 2024 tertanggal 1 Maret 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2024.
Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy mengatakan pengumuman penggadan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Pegunungan Arfak untuk formasi tahun 2021 terdiri dari 3 gelombang.
Tiga gelombang tersebut kata dia yakni gelombang pertama adalah CPNS yang akan dilaksanakan pada bulan April ini. Gelombang kedua adalah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau P3K yang akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan Juli.
Sedangkan untuk gelombang ketiga dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September dengan formasi P3K dan Umum.
“Kalau yang gelombang ketiga ini bersifat terbuka untuk umum namun yang memiliki KTP Pegaf,” tegas Bupati.
Tentang jumlah formasi tahun 2021, Bupati menyebutkan bahwa untuk CPNS kuotanya sebanyak 276 dan P3K 276.
Sedangkan formasi tahun 2024, pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan 1.400 formasi namun pemerintah daerah belum bisa membuka formasi ini karena harus terlebih dulu menyelesaikan penerimaan formasi tahun 2021.
“Kami selesaikan formasi 2021 dulu baru kami lanjut membuka formasi 2024,” terang Yosias.
Sebelumnya di tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak telah melakukan pengadaan CPNS untuk formasi 2018 sebanyak 922 kuota dengan rincian CPNS 376 dan P3K 546.(red)
What's Your Reaction?