Bawaslu dan Gerakan Pramuka Mansel Tandatangani Kerjasama Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
MANOKWARI SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 3312 Manokwari Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kantor Bawaslu Manokwari Selatan pada Rabu (26/11/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta menguatkan peran generasi muda melalui Gerakan Pramuka di daerah tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan, Inggrit Arvanita Sabubun, SE., MM, menyampaikan apresiasi kepada Kwarcab Gerakan Pramuka 3312 yang dinilai sangat responsif dan proaktif sejak awal koordinasi hingga terlaksananya penandatanganan MoU.
“Mulai dari awal koordinasi hingga hari ini kita bisa bersama-sama menandatangani MoU dengan respons positif dari Kwarcab. Ini menjadi tanda bahwa kebersamaan ini adalah modal penting untuk kolaborasi ke depan, terutama dalam melaksanakan pendidikan politik bagi Gerakan Pramuka dan mendorong pengawasan partisipatif masyarakat di Manokwari Selatan,” ujarnya.
Inggrit menegaskan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menghadirkan ruang edukatif yang mampu memperkuat kualitas demokrasi sejak dini.
Sementara, Ketua Kwarcab 3312 Manokwari Selatan, Dr. Christofol R. Mandacan, S.Pd., M.Eng, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah positif dan luar biasa yang dilakukan Bawaslu untuk menggandeng Gerakan Pramuka dalam kegiatan pendidikan politik.
“Pelaksanaan MoU hari ini adalah langkah maju yang luar biasa. Bawaslu mengajak Gerakan Pramuka bekerja sama dalam mendorong pendidikan politik bagi masyarakat, terutama anak-anak muda. Ini langkah baik, dan kami sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Bawaslu,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dalam pembinaan Gerakan Pramuka di Manokwari Selatan. Namun melalui kerja sama ini, Kwarcab berkomitmen memperkuat perannya dalam mendukung pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
Sebagai tindak lanjut, Kwarcab bersama Bawaslu akan menyusun struktur kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu sebelum memasuki tahapan pelantikan. Koordinasi teknis akan dilakukan secara intens, termasuk memastikan kehadiran Bupati Manokwari Selatan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah.
“Menuju pelantikan, kita siapkan penyusunan pengurus dan teknis kegiatan. Kita juga akan memastikan Bupati hadir menyaksikan pelantikan. Ini penting agar pemerintah daerah memberi perhatian serius kepada Gerakan Pramuka dan Saka Adhyasta Pemilu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kolaborasi ini harus terus didorong sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Manokwari Selatan. Pendidikan politik, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sumber : Rilis Bawaslu
What's Your Reaction?