Ikaswara Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kematian Indri, ART yang Meninggal di Mobil Majikan

Dec 10, 2025 - 17:36
 288
Ikaswara Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kematian Indri, ART yang Meninggal di Mobil Majikan
Ketua Ikaswara didampingi sejumlah ketua Paguyuban memberikan dukungan kepada Kepolisian dalam penanganan kasus ART yang ditemukan meninggal di mobil majikan (Tri Santoso)

MANOKWARI – Ketua Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura (Ikswara) Manokwari, Suyanto S.H., M.H., M.Kn. menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan benisial "I" warga asal Malang, dalam jumpa Pers yg disampaikan, Rabu (10/12/2025).

Suyanto memberikan pernyataan tersebut didampingi sejumlah ketua Paguyuban wilayah Jawa, diantaranya Ketua Paguyuban Malang, KKSM Surabaya, Lamongan, Madura, Jogja, Pati, Jember, dan Jogjakarta. 

Pihaknya menjelaskan korban tidak memiliki sanak saudara di Manokwari, pihak paguyuban merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan serta mendesak kepolisian mengungkap tuntas kasus tersebut. 

“Alhamdulillah autopsi sudah dilakukan dan para terduga pelaku juga sudah ditangkap,” ujarnya.

Menurut Suyanto, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, dugaan tindak pidana mengarah pada pasal-pasal berat.

“Bisa penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang (Pasal 353), pembunuhan (Pasal 338), atau bahkan pembunuhan berencana (Pasal 340). Yang menentukan adalah kepolisian. Kami mendukung penuh proses hukum ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, fakta bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar merupakan alasan kuat agar kasus tersebut dituntaskan. 

“Kalau tidak tuntas, masyarakat bisa marah. Kemarin setelah penguburan, ada yang ingin mendatangi rumah terduga pelaku. Kami cegah, karena kita percayakan semua kepada pihak kepolisian,” katanya.

Menanggapi pertanyaan soal perlindungan terhadap saksi kunci, Ibu "W", Suyanto memastikan pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan dan menjalin komunikasi dengan lembaga perlindungan saksi. 

“Dalam waktu dekat akan ada advokat yang mendampingi. Ini penting untuk mengungkap kebenaran materiil,” jelasnya.

Ia menyebut kondisi saksi sejauh ini sehat, namun mengalami trauma berat. “Bertahun-tahun tidak menghirup udara segar, tidak berkomunikasi dengan dunia luar. Seperti terperangkap. Trauma itu sangat manusiawi,” tutur Suyanto.

Selain itu, Ikaswara juga berkomitmen memperjuangkan hak-hak Ibu W maupun almarhumah Indri. Suyanto mengungkap bahwa keduanya diduga tidak menerima gaji selama sekitar 14 tahun. 

“Nanti akan kami tuntut. Termasuk hak-hak almarhumah yang akan diberikan kepada ahli waris. Mereka bekerja bertahun-tahun tanpa digaji dan HP mereka pun disita majikan, sehingga terputus komunikasi,” ungkapnya.

Suyanto turut meminta kepolisian menjaga keamanan Manokwari, dengan harapan Manokwari tetap aman serta menjadi rumah yang aman untuk setiap orang. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow