Aloysius Siep Didaulat Jadi Ketua Pansus DPRP, Dalami LKPJ Papua Barat 2024

Jul 15, 2025 - 22:19
 22
Aloysius Siep Didaulat Jadi Ketua Pansus DPRP, Dalami LKPJ Papua Barat 2024
Suasana Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Papua Barat Tahun anggaran 2024 (Tri Santoso)

MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Provinsi Papua Barat tahun 2024.

Pansus dibentuk dalam rapat internal DPRP Papua Barat, Anggota fraksi Persatuan NasDem Aloysius Paulus Siep ditunjuk sebagai ketua Pansus LKPJ Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024.

Aloysius Siep dibantu Wakil ketua Fachry Tura, Sekwan sebagai Sekretaris, Bendahara Jamiah Qomariah, 15 anggota masing-masing Philip Heindrich, Ferry Auparay, Ahmad Kuddus, Yohanes Rumissing, Saleh Siknun, Yustus Towansiba, Evert Indou, H. Asri, Sapri M. Bani, Musa Naa, Hendrik C, Ndandarmana, Gilang Pinandito, Semuel Agung, Xaverius Kameubun dan Imam Muslih.

Pansus LKPJ Provinsi Papua Barat Tahun 2024 terbentuk berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Nomor 07 tahun 2025 tanggal 15 Juli 2025.

Ketua Pansus Aloysius Siep kepada media ini, Selasa (15/7/2025) malam menegaskan, ada dua hal yang akan dilakukan untuk mendalami LKPJ tahun 2024.

Pihaknya akan menggelar rapat bersama OPD pemerintah provinsi Papua Barat terkait dengan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun 2024, Kemudian akan mengecek langsung kondisi ril di lapangan berkaitan dengan program Pemerintah daerah Provinsi Papua Barat tahun tersebut.

"Jadi, pertama kita akan menggelar rapat dengan OPD terkait LKPJ tahun 2024 kemudian dari hasil pendalaman lalu disinkronkan dengan LHP BPK tahun 2024, selanjutnya pansus akan mengecek langsung kondisi ril di lapangan," tegas Aloysius.

Legislator muda Papua Barat ini mengatakan pansus sudah bekerja setelah menerima SK Ketua DPR Provinsi Papua Barat hingga 30 hari kedepan.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun meminta pimpinan OPD tidak takut atau khawatir terkait pendalaman pansus terkait LKPJ ini, karena bisa mungkin ada hasil temuan ada penguatan dari legislatif untuk menjadi masukan bagi eksekutif supaya memperbaiki program kerja kedepan.

"Didalam perencanaan inikan sudah barang tentu pasti ada plus minusnya, jadi harapan kami DPRP capaian yang disampaikan Pak Sekda sinergi dengan kondisi ril di lapangan," harapnya.

Diagendakan tanggal 24 Juli 2025 BPK RI Perwakilan akan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) tahun anggaran 2024 kepada DPRP Papua Barat.

Editor: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow