Yorrys Raweyai: Perda Minol Manokwari Sudah Tepat, Pengawasan Minuman Ilegal Harus Diperketat

Dec 21, 2025 - 09:17
 53
Yorrys Raweyai: Perda Minol Manokwari Sudah Tepat, Pengawasan Minuman Ilegal Harus Diperketat
Perda pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol Manokwari dinilai sudah tepat (Tri Santoso)

MANOKWARI - Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menilai langkah Bupati Manokwari dalam menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 sudah tepat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal masih membutuhkan kerja ekstra.

Hal tersebut disampaikan Yorrys kepada wartawan usai menghadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Raweyai di Manokwari, Sabtu (21/12/2025).

Menurut Yorrys, laporan mengenai maraknya peredaran minol ilegal di Manokwari sudah ia terima sejak lama, bahkan berlangsung lebih dari satu dekade, sebelum adanya regulasi pengawasan yang jelas.

“Kami sudah cukup lama menerima laporan terkait peredaran minol ilegal di Manokwari, bahkan lebih dari 10 tahun. Sekarang setelah minol dilegalkan, pengawasan terhadap yang ilegal harus dilakukan secara tegas,” ujar Yorrys.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Manokwari yang mulai menata regulasi peredaran minol. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain mengakomodasi tiga pengusaha minol legal melalui penandatanganan pakta integritas, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan.

“Langkah bupati sudah tepat. Pakta integritas sudah dibuat dan Satgas sudah dibentuk. Tinggal bagaimana Satgas ini dioptimalkan agar peredaran minol ilegal benar-benar dihentikan,” tegasnya.

Yorrys menilai peredaran minol ilegal sangat merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak, namun tetap beroperasi secara bebas dan masif di tengah masyarakat.

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat, agar tidak hanya memperdebatkan minol legal, melainkan turut fokus menyuarakan penertiban minol ilegal yang menjadi persoalan utama di lapangan.

“Jangan hanya bicara soal yang legal. Yang ilegal justru harus menjadi perhatian utama,” tandasnya.

Lebih lanjut, Yorrys berharap penertiban minol ilegal dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan mempercepat pembangunan Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.

“Manokwari ini adalah ibu kota provinsi, seharusnya berkembang lebih cepat. Infrastruktur dan investasi harus terus didorong. Semua pihak perlu memiliki visi yang sama untuk kemajuan daerah,” tutup Yorrys.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow