Diresmikan Gubernur, Akhirnya Papua Barat Miliki Fasilitas Mandiri Pengolahan Limbah B3 Medis

May 2, 2025 - 13:39
 55
Diresmikan Gubernur, Akhirnya Papua Barat Miliki Fasilitas Mandiri Pengolahan Limbah B3 Medis
Peresmian fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Fasilitas layanan kesehatan (Insinerator)

MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan M.Si meresmikan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari fasilitas pelayanan kesehatan (Insinerator), Jumat (2/5/2025), Fasilitas tersebut merupakan hibah Kementrian LHK sejak masa Covid-19. 

Berlokasi di Tempat pembuangan akhir (TPA) di kampung Masyepi distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari tersebut mampu mengolah 150Kg/jam Limbah B3 kesehatan. 

Kepala dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Raymond Yap mengatakan Fasilitas tersenut merupakan hibah dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia tahun 2021, di Tahun 2022 dilakukan kajian trial burn test (TBT) dengan jumlah limbah mencapai 1890kg. 

Selanjutnya di Tahun 2024 dilakukan penunjukan pengalola fasilitas pengolahan limbah B3 kepada PT. Papua Doberai Mandiri, sebelum akhirnya diresmikan. 

"Fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan fasilitas ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Bintuni, RSUD Provinsi Papua Barat, Dinas kesehatan Kabupaten Manokwari, RS J.A. Dimara, RS Bhayangkara Lodwijk Mandacan dan RSUD Kabupaten Manokwari," ujar Raymond Yap. 

Pihaknya juga menambahkan, Fasilitas pengolahan Limbah B3 Kesehatan tersebut berpotensi memberikan pendapatan asli daerah setiap tahun mencapai Rp1,1 Miliar. 

Sementara itu, Gubernur dalam sambutannya menyebut insinerator ini merupakan fasilitas pengelolaan limbah B3 pertama di tanah Papua yang telah mendapat ijin resmi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Insinerator ini diharapkan mampu membakar seluruh limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di pulau Papua.

"Keuntungan adanya insinerator ini antara lain mengurangi biaya pengelolaan limbah B3 yang sebelumnya harus dikirim ke pulau Jawa, mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan limbah medis, menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi," ucap Gubernur. 

Dominggus Mandacan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, khususnya Dinas lingkungan hidup dan pertanahan Provinsi Papua Barat yang menjadi motor penggerak terwujudnya fasilitas tersebut. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow