Ali Baham Temongmere Perintahkan Pj Sekda Cabut Surat dari Biro Administrasi Pembangunan

MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs H Ali Baham Temongmere memberikan perintah kepada Pj Sekretaris Daerah untuk menarik surat pemutusan hubungan dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dikeluarkan Kepala Biro Biro Administrasi Pembangunan tertanggal 4 Februari 2024 dan telah beredar luas di Masyarakat.
Melalui sambungan seluler Ali Baham menegaskan rapat yang dipimpinnya pada Jumat, 14 Februari 2025, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di Kantor Gubernur tidak membahas keputusan untuk merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Rapat itu membahas penghematan anggaran sesuai petunjuk Presiden, termasuk penghematan perjalanan dinas. Namun, soal merumahkan THL tidak pernah dibahas sama sekali,” tegas Ali Baham.
Surat yang beredar teraebut ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Dr. Onasius P. Matani, S.Hut, M.Sc.IPU, yang mengumumkan bahwa mulai Senin, 17 Februari 2025, seluruh THL akan dirumahkan.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham menegaskan bahwa surat tersebut akan segera dicabut.
“Saya akan perintahkan Sekretaris Daerah untuk segera mencabut surat tersebut karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat belum membahas masalah pemutusan hubungan kerja dengan THL,” ungkap Penjabat Gubernur.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menekankan bahwa jika keputusan tersebut diambil, harus ada langkah-langkah operasional yang jelas.
“Jika ada keputusan terkait merumahkan THL, harus ada penjelasan yang lebih rinci, namun itu belum pernah dibahas dalam rapat kami,” lanjut dia.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan terkait tenaga honorer ada pada Gubernur atau Sekretaris Daerah sebagai pimpinan organisasi di pemerintahan.
Oleh karena itu, keputusan yang diterbitkan oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat akan ditarik dan ditinjau kembali.
Pihaknya menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menjalankan efisiensi anggaran secara bijak dan sesuai dengan petunjuk Presiden, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga honorer yang selama ini bekerja di pemerintah daerah.
Penulis: Kabarnusantara
What's Your Reaction?






