Siap Emban Tugas Mulia, 36 Calon Paskibra Papua Barat Dikukuhkan Gubernur

MANOKWARI - Sebanyak 36 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat provinsi Papua Barat resmi dikukuhkan oleh Gubernur Drs. Dominggus Mandacan M.Si, Jumat (15/8/2025) malam.
Gubernur menyebut, menjadi calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat provinsi merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi peserta, orang tua serta juga bagi sekolah.
"dengan terpilihnya kalian sebagai anggota paskibraka artinya sudah menunjukkan bahwa kalian dinilai memiliki kemampuan sesuai syarat yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku," ujar Gubernur.
Calon pasukan pengibar bendera pusaka yang telah dikukuhkan malam tersebut telah menjalani serangkaian proses pendidikan dan latihan yang bertujuan untuk membentuk karakter, memantapkan ketahanan fisik dan mental demi suksesnya pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera pusaka merah putih pada peringatan hari ulang tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Provinsi Papua Barat.
"di usia yang masih remaja ini, kalian telah berkesempatan mendapat kepercayaan dan tanggungjawab yang cukup besar untuk mengibarkan bendera merah putih. orang tua kalian pasti bangga dengan pencapaian kalian saat ini, dipercaya mengemban tugas besar dan mulia," lanjut Gubernur.
Dominggus mandacan secara khusus berpesan agar hasil pendidikan dan latihan yang telah dilaksanakan selama ini dapat menjiwai sikap dan perilaku keseharian, sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan bagi pelajar dan generasi muda lainnya.
"sekali lagi saya ucapkan selamat kepada kalian semua, embanlah amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan rasa penuh tanggung jawab," tandas Gubernur.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






