Tragedi Kramomongga, Polda Tangkap 5 Orang dan Tetapkan 21 DPO
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Hingga saat ini, Polda Papua Barat telah menahan lima orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan di distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak beberapa waktu lalu.
"sudah lima orang yang kita tangkap. Tadi malam sudah dilakukan pengembangan pemeriksaan lanjutan yang sudah ditangkap," Ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga kepada wartawan, Rabu (6/9/2023) di Mapolda Papua Barat.
Saat ini masih ada anggota reserse Polda, Polres dan Brimob membackup di beberapa desa untuk berjaga. Dia mengaku sudah memberikan arahan kalau sudah jelas keterlibatan segera dilakukan penangkapan.
"Yang sudah diterbitkan DPO ada sekitar 21 orang. Mungkin ada pengembangan tambahan dari hasil pemeriksaan, ini akan terus berkembang," Jelas Kapolda.
Dia menghimbau kepada 21 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO bisa menyerahkan diri. Kalaupun tidak menyerahkan diri, Polda akan terus melakukan pengejaran kepada mereka yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Pada Selasa (15/8/2023) terjadi penyerangan, pembakaran SMP Negeri 4 Kokas di Kramomongga, pembakaran 2 unit kendaraan roda 2 dan 1 motor roda dua, pengrusakan Kantor Distrik dan penganiayaan yang mengakibatkan Kepala Distrik Darson Hegemur meninggal dunia.(Susilo)
What's Your Reaction?