Otsus Mulai Berjalan, Beasiswa Papua Cerdas Segera Dicairkan September Ini

Sep 7, 2026 - 12:34
Sep 7, 2026 - 12:34
 254
Otsus Mulai Berjalan, Beasiswa Papua Cerdas Segera Dicairkan September Ini
Kepala dinas Pendidikan, Gubernur dan Wakil Gubernur usai Apel Pagi dihalaman kantor Gubernur, Arfai (Red)

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai memproses pencairan program beasiswa yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) setelah seluruh tahapan verifikasi administrasi rampung.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengatakan proses verifikasi penerima bantuan telah diselesaikan oleh Inspektorat. Saat ini, pihaknya tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pencairan.

“Sekarang teman-teman sudah mulai proses SK Gubernur. Bulan ini sudah proses pencairan,” kata Barnabas saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut antara lain diperuntukkan bagi program Papua Cerdas bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, termasuk mahasiswa dengan IPK minimal 2,75, serta mahasiswa kedokteran.

Barnabas menjelaskan, penerima bantuan telah dikelompokkan berdasarkan kabupaten. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten masing-masing untuk mencegah terjadinya pemberian bantuan ganda.

“Misalnya Manokwari, jumlah untuk Papua Cerdas yang IPK 2,75 yang kita bantu berapa, kemudian kedokteran ada berapa. Begitu juga Mansel, Pegaf dan lainnya,” ujarnya.

Data penerima juga akan dilengkapi dengan nama dan alamat penerima atau by name by address. Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat melakukan sinkronisasi data dan memastikan mahasiswa tidak menerima pembiayaan ganda.

Barnabas menegaskan, proses pengajuan beasiswa dilakukan langsung melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat, bukan melalui pemerintah kabupaten.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi dengan perguruan tinggi dan menemukan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya telah menerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kalau sudah dapat beasiswa KIP, seharusnya tidak boleh. Berikan kesempatan untuk yang lain lagi, sehingga ada pemerataan di Papua Barat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, kata Barnabas, bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan mahasiswa penerima KIP, tetapi lebih kepada upaya memperluas cakupan penerima bantuan pendidikan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah.

“Karena mereka sudah dapat dari pemerintah pusat, maka kita di daerah akan melihat yang belum dapat beasiswa,” katanya.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow