Papua Barat Usulkan Penguatan Fiskal dan Fleksibilitas Dana Otsus
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penguatan kapasitas fiskal daerah serta peningkatan fleksibilitas pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam paparan resmi pada Senin (13/4/2026). Fokus utama yang disampaikan adalah optimalisasi dana transfer ke daerah (TKD) serta pengelolaan dana Otsus yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di Papua Barat.
Dominggus menegaskan bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Kondisi ini berdampak pada pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan anggaran serta mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.
Dalam usulannya, Pemprov Papua Barat meminta penambahan TKD dari sekitar Rp3,9 triliun menjadi Rp5,06 triliun atau meningkat sekitar Rp1,15 triliun. Tambahan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan dana infrastruktur.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam skema Otsus dapat dikelola lebih fleksibel. Salah satu opsi yang diusulkan adalah agar dana tersebut tidak sepenuhnya dikategorikan sebagai TKD, atau tetap dalam skema tersebut namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas.
Pada aspek penggunaan dana Otsus, Dominggus mengusulkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, dukungan pembinaan olahraga dalam kerangka pembangunan generasi muda, serta pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang diusulkan dapat dibiayai melalui dana Otsus guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Pemprov Papua Barat turut meminta agar kebijakan pengelolaan dana Otsus mempertimbangkan kondisi geografis daerah, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi serta tantangan pembangunan di wilayah terpencil.
“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di antaranya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan beserta para direktur terkait. Gubernur Papua Barat juga didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Melkias Werinussa dan Prof. Charlie Danny Heatubun.
Sumber: Rilis
What's Your Reaction?

