Ombudsman RI Mulai Penilaian Pelayanan Publik 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Aug 6, 2026 - 16:10
 9
Ombudsman RI Mulai Penilaian Pelayanan Publik 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Pembukaan Entry Meeting Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2026 diwilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya (Red)

MANOKWARI - Anggota Ombudsman RI, Partono, menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2026 di Manokwari, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah dari Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan entry meeting bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai mekanisme penilaian sekaligus mempersiapkan data dan dokumen yang akan menjadi objek pemeriksaan.

"Untuk tahun 2026, penilaian opini difokuskan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penilaian juga mencakup instansi kepolisian serta instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional dan Imigrasi," ujar Amus.

Menurutnya, penilaian ini diharapkan dapat mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Partono, berharap seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat mengikuti proses penilaian secara maksimal sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Melalui penilaian ini diharapkan standar pelayanan publik yang diterima masyarakat semakin baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga terus meningkat," kata Partono.

Proses penilaian diawali dengan entry meeting dan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, serta instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional dan Imigrasi menjadi objek pemeriksaan dalam Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2026.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow