Gubernur Papua Barat Instruksikan OPD Setop Rekrut Honorer Baru
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.
Instruksi tersebut disampaikan Dominggus saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemprov Papua Barat, Senin (7/9/2026).
Menurut Gubernur, jumlah pegawai saat ini sudah cukup besar sehingga tidak diperlukan lagi perekrutan honorer baru oleh masing-masing OPD.
“STOP! Tidak terima honorer lagi,” tegas Dominggus.
Ia menilai persoalan kekurangan tenaga di OPD perlu terlebih dahulu dilihat dari pembagian tugas dan pemanfaatan pegawai yang sudah tersedia.
Dominggus menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi pimpinan OPD yang menerbitkan atau menandatangani SK penempatan honorer secara sendiri.
“SK itu keluar dari Gubernur. Untuk penempatan honorer itu dari Gubernur,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga honorer yang sudah ada, termasuk masa kerja, tahun mulai bekerja, dasar pengangkatan, pembayaran melalui SP2D serta bukti absensi.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui tenaga honorer yang memang telah lama mengabdi dan memenuhi persyaratan.
“Sekarang kita tinggal evaluasi yang sudah ada ini, kita lihat dari masa kerjanya, penempatannya sejak kapan, tahun berapa, siapa yang tanda tangan SK-nya,” jelasnya.
Gubernur mengatakan tenaga yang memiliki keahlian khusus tetap dapat menjadi pertimbangan apabila pemerintah membutuhkan formasi tertentu, seperti tenaga konstruksi, medis, komputer maupun tenaga spesialis lainnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

