Lima PD BKMT se-Papua Barat Siap Laporkan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik Organisasi
MANOKWARI - Lima Pengurus Daerah (PD) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Papua Barat menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi.
Ketua PD BKMT Kabupaten Fakfak, Syarifah Uswanas, menegaskan bahwa penetapan Ketua Pengurus Wilayah (PW) BKMT Papua Barat telah dilakukan secara sah melalui Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kami yang menunjuk dan memilih ketua wilayah. Kami diam bukan karena takut, tetapi demi menjaga marwah organisasi Islam yang kami bangun dengan susah payah,” ujar Syarifah kepada Media, Sabtu (17/1/2026) di Manokwari.
Pernyataan tersebut didukung Ketua PD BKMT dari Teluk Bintuni, Kaimana, Wondama, dan Manokwari. Dari enam PD yang ada, lima PD telah menyatukan suara dalam Muswilub, yang menurut mereka sudah memenuhi ketentuan organisasi.
Syarifah menjelaskan, langkah hukum akan ditempuh setelah mendapat arahan dan restu Ketua Umum BKMT. Hal itu dilakukan menyusul isu sepihak dan tudingan yang dinilai tidak benar serta merendahkan pimpinan organisasi.
“Kami menunggu petunjuk Ketua Umum. Jika direstui, kami akan melapor balik pihak-pihak yang menzalimi dan menyebarkan isu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Muswilub digelar karena kepengurusan wilayah sebelumnya dinilai mengabaikan PD dalam berbagai kegiatan. Meski demikian, lima PD tetap menegaskan komitmen menempuh jalur organisasi, bukan bertindak di luar mekanisme.
Menutup pernyataannya, Syarifah menegaskan dukungan penuh lima PD terhadap Ketua Wilayah terpilih dan Ketua Umum BKMT, serta siap menyukseskan rangkaian Milad BKMT ke 45, pelantikan pengurus, dan Tabligh Akbar yang akan dilaksanakan PW BKMT Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

