DPRP Papua Barat Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Silpa Capai Rp133 Miliar

MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menyetujui Ranperda tentang pertenggunghawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 usai pandangan akhur Fraksi, dalam sidang Paripurna Senin (15/9/2025) sore, di Aston Niu Manokwari.
Dipimpin oleh Wakil Ketua II Samsudin Seknun, turt hadir ketua DPRP OrgeneS Wonggor dan Wakil Ketua I Petrus Makbon. Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan juga didampingi Sekretaris daerah dan Pimpinan OPD dilingkup Papua Barat.
Berikut adalah kesimpulan Laporan Pertanggungjawaban APBD Papua Barat Tahun 2024.
Pendapatan asli daerah
Pendapatan pajak Rp272.218.921.223, Pendapatan retribusi Rp1.693.624.493, Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp37.152.976.644, Lain-lain PAD yang sah Rp93.947.309.677, Jumlah PAD 405.012.832.037
Pendapatan transfer: Transfer pemerintah pusat dan dana Perimbangan mecakup, Bagi hasil pajak Rp213.151.350.296, Bagi hasil bukan pajak Rp2.376.271.784.438, DAU Rp574.755.164.465, DAK Rp77.946.390.431. Jumlah pendapatan transfer dana perimbangan Rp3.242.123.687.630,-.
Pendapatan transfer pemerintah pusat daerah lainnya mencakup Dana otsus Rp843.890.822.000, Dana penyesuaian Rp0, Pendapatan transfer Rp843.890.822.000, Total pendapatan transfer Rp4.086.014.509.630,-.
Tambahan, Lain-lain pendapatan yang sah Hibah Rp1.199.764.000 sehingga total Jumlah pendapatan Rp4.492.227.105.607,-.
Belanja
Belanja Operasional Rp2.276.237.330.888, Modal Rp722.518.523.410, Tak terduga Rp6.899.808.202, Total belanja Rp3.005.065.662.500,-.
Transfer
Bagi hasil Rp192.290.287.556, Bantuan keuangan Rp1.527.994.227.321, Jumlah transfer Rp1.720.284.514.877. Sehingga total jumlah belanja dan transfer Rp4.725.940.177.377,-
Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan Rp367.655.057.876,83, Pengeluaran pembiayaanPenyertaan modal Rp0, Pembiayaan netto Rp367.655.057.876,83,-
Dari total pendapatan dikurangi belanja terdapat Sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) Rp133.941.986.160,94,-
"Dengan persetuan dari seluruh fraksi, dan anggota DPR yang hadir maka kami menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua Baray Tahun 2024," Ujar Samsudin Seknun.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengakui, Banyak hal yang harus ditindak lanjut dari rekomendasi Fraksi DPRP, seperti masih terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pelayanan masyatakat.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah membahas dan menyetujui Ranperda Pertanggunjawaban APBD 2024 Provinsi Papua Barat Tahun 2024," tandas Gubernur.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






