Dinas PU Berikan Penjelasan Ke DPRK Soal Penunjukan Langsung Proyek Lanjutan Gedung Mambruk

Sep 15, 2025 - 17:29
 370
Dinas PU Berikan Penjelasan Ke DPRK Soal Penunjukan Langsung Proyek Lanjutan Gedung Mambruk
Albertus, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari (Red)

MANOKWARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari mendapat penjelasakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait dengan proyek lanjutan gedung Mambruk (ex Gedung Wanita) yang dalam dua tahun terakhir tanpa lelang terbuka. 

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Manokwari, Alebertus, dalam Rapat dengar Pendapat, tindak lanjut monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2024, Senin (15/9/2025). 

"Terkait dengan gedung Mambruk, Kami mengacu pada di Perpres 46 Tahun 2025 pasal 38 poin D, Kondisi tertentu yang merupakan satu kesatuan konstruksi," ujar Albertus. 

Dia menjelaslan, pada pembangunan tahap keempat merupakan pekerjaan pemasangan baja lantai 3 sampai ke atap, dengan anggaran sebesar Rp14,5 Miliar. 

"Dari pondasi sampai ke atap adalah satu kesatuan konstruksi, Portal baja yang memikul beban ke pondasi sehingga dibutuhkan pekerjaan yang berkelanjutan," lanjut dia. 

Dia juga menyebut, Sebelum melakukan penunjukan langsung dalam pekerjaan lanjutan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan menyurat kepada Aparatur pengawas interen pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat. 

"Setelah kami berkonsultasi dan diperbolehkan kemudian kami melakukan penunjukan langsung," ujar Albertus. 

Sementara itu, untuk target penyelesaian Pekerjaan Gedung Mambruk, Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan dapat selesai di Tahun 2026 atau tahap kelima penganggaran. 

"Kita berharap tahun depan bisa selesai dan dapat difungsikan oleh Masyarakat," Tandas Kepala dinas PU. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow