Serapan APBD Papua Barat Masih Rendah, Gubernur Minta OPD Tuntaskan Tagihan dan Realisasi Fisik

Nov 25, 2025 - 16:29
 18
Serapan APBD Papua Barat Masih Rendah, Gubernur Minta OPD Tuntaskan Tagihan dan Realisasi Fisik
Rapat pimpinan OPD provinsi Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 hingga November tercatat masih rendah, baru mencapai sekitar 50 persen. 

Kondisi ini menjadi sorotan utama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam Rapat Evaluasi Serapan APBD yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tiga Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (25/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Mandacan dan dihadiri Wakil Gubernur Mohammad Lakotani serta Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere yang bertindak sebagai moderator. 

Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memaparkan jumlah anggaran yang dikelola, progres realisasi, dan kendala yang dihadapi hingga bulan November.

Gubernur Mandacan menyampaikan kekhawatirannya atas rendahnya capaian realisasi anggaran. Ia menegaskan agar seluruh OPD segera menuntaskan penagihan yang masih tertahan di bagian keuangan.

“Penyerapan APBD Papua Barat Tahun 2025 hingga bulan November masih rendah, berada di kisaran 50 persen. Melalui pertemuan ini, kami harapkan laporan dan kendala dari masing-masing dinas dapat disampaikan dengan jelas,” ujarnya.

Fokus perhatian diarahkan pada dinas-dinas dengan alokasi anggaran terbesar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.

Gubernur juga mengingatkan bahwa proses pencairan harus mengikuti realisasi fisik di lapangan. “Tagihan yang masih berada di keuangan dapat segera diselesaikan, namun harus sesuai dengan realisasi fisik agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Mandacan.

Wakil Gubernur Mohammad Lakotani menambahkan bahwa seluruh laporan OPD perlu dirangkum menjadi satu dokumen utuh yang akan disampaikan kepada Tim Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami berharap semua laporan serapan yang sudah disampaikan dapat digabungkan menjadi satu, sebagai bahan yang akan kita paparkan pada Tim Evaluasi Mendagri tanggal 26 November besok,” kata Lakotani.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta Biro Hukum mempercepat penuntasan sejumlah Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan program di berbagai dinas, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol, Bapenda, Dinas Pertanian, dan Dinas Pendidikan.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan serapan anggaran hingga 25 November 2025 dapat meningkat hingga mencapai target nasional sebesar 75 persen. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi acuan penyusunan dokumen serapan APBD yang akan dipresentasikan di hadapan Tim Kemendagri.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow