Gubernur Resmi Sampaikan Rancangan KUA-PPAS ke DPRP Papua Barat, Proyeksi Pendapatan 2026 Rp4,09 Triliun
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat, Kamis (20/11/2025).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Petrus Makbon, yang menyebut Penyampaian dokumen tersebut menandai dimulainya pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.
Dalam paripurna tersebut, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat atas kerja sama yang harmonis dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berlandaskan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,09 triliun, terdiri dari PAD Rp345,36 miliar, pendapatan transfer Rp3,74 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp807,76 juta.
Jumlah tersebut turun 18,20 persen dari pendapatan netto tahun sebelumnya akibat menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil Migas Otsus.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,10 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,85 triliun, belanja modal Rp303,94 miliar, belanja tidak terduga Rp60 miliar, serta belanja transfer Rp1,89 triliun. Transfer ke kabupaten meningkat 82,23 persen atau Rp856,65 miliar sehingga berdampak pada turunnya kemampuan belanja provinsi sebesar 23,74 persen.
Gubernur menegaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan lokal, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan sosial.
"Seluruh program disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat dan dinamika sosial politik daerah," ujar Gubernur.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, pemerintah berharap terbangun sinergi kuat bersama DPR Papua Barat demi menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?