DPR Papua Barat Umumkan Usulan Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III Periode 2024-2029
MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat secara resmi mengumumkan usulan nama Frids Bernard Indow sebagai Calon Wakil Ketua III DPR Papua Barat untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (20/11/2025).
Pengumuman tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hendra M. Fatubun, dalam Rapat Paripurna melalui surat bernomor 160/605/DPR-Data PB/9/2025.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pengusulan ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pengangkatan pimpinan DPR Papua Barat.
Dalam pengumuman itu turut dijelaskan tugas dan tanggung jawab pimpinan DPR Papua Barat, di antaranya, Membantu Ketua DPR dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Mengkoordinasikan kegiatan alat kelengkapan dewan, Mengevaluasi tugas alat kelengkapan DPR Papua Barat, dan Memberikan saran dan pertimbangan kepada Ketua DPR dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Nama Frids Bernard Indow selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk diproses penetapan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Barat.
Pimpinan Sidang Paripurna, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon, menegaskan bahwa usulan ini berasal dari Fraksi Otonomi Khusus.
Makbon menekankan bahwa posisi Wakil Ketua III memiliki bobot politik besar karena merupakan bagian dari arsitektur politik Otonomi Khusus Papua.
Pengisian jabatan ini dinilai penting untuk memastikan representasi politik Otonomi Khusus dalam struktur kepemimpinan DPR.
“Saya menaruh harapan besar agar figur yang diusulkan mampu memperkuat soliditas internal DPR, menjaga stabilitas politik daerah, dan memperjuangkan agenda strategis masyarakat adat Papua Barat dalam bingkai NKRI,” ujar Makbon.
Pengumuman usul tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dan menjadi salah satu agenda krusial dalam konsolidasi kelembagaan DPR Papua Barat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?