Empat BPC HIPMI Papua Barat Temui Ketum BPP, Bahas Penundaan Musda dan Proses Pendaftaran Caketum
JAKARTA - Empat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari Provinsi Papua Barat, masing-masing Kabupaten Kaimana, Teluk Wondama, Fakfak, dan Pegunungan Arfak, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar Himawan Buchari, di salah satu ruang pertemuan di Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan keterbukaan itu membahas sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Papua Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 November 2025 di Kabupaten Kaimana.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan empat BPC menyampaikan keberatan terhadap rencana pelaksanaan Musda sebelum dilakukan pelantikan pengurus HIPMI di Kabupaten Fakfak dan Pegunungan Arfak. Mereka menilai, pelantikan itu penting agar seluruh cabang memiliki legitimasi penuh untuk berpartisipasi dalam forum Musda.
Selain itu, para pengurus BPC juga mengusulkan agar proses pendaftaran calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat dibuka kembali, guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kader dan anggota HIPMI dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan menyampaikan komitmennya bahwa Musda HIPMI Papua Barat tidak akan dilaksanakan sebelum pelantikan pengurus di Fakfak dan Pegunungan Arfak diselesaikan.
“Terkait permintaan pembukaan kembali proses pendaftaran calon Ketua Umum BPD, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPP HIPMI sebelum mengambil keputusan final,” ujar Akbar.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah positif untuk memastikan proses Musda HIPMI Papua Barat berjalan secara demokratis, inklusif, dan sesuai dengan mekanisme organisasi.
Editor: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?