Serap Aspirasi Dewan Kehormatan Papua, KPK Komitmen Perbaiki Tata Kelola Otsus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membahas berbagai persoalan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya Dewan Kehormatan MRP dalam menjaga hak-hak orang asli Papua, namun mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan penyalahgunaan.
“Majelis Kehormatan perlu berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Setyo saat membuka rapat konsultasi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue menyampaikan bahwa lembaganya membutuhkan pedoman dan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk KPK, untuk menghadapi berbagai hambatan, seperti tersendatnya pengesahan aturan tata beracara.
Anggota Dewan Kehormatan MRP Febiolla Ohei menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan di Papua masih diwarnai banyak penyimpangan oleh pejabat daerah, sehingga memerlukan pendampingan lebih kuat.
Menanggapi itu, Setyo bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa Papua menjadi prioritas pengawasan. Seluruh kabupaten/kota di Papua masuk kategori rentan berdasarkan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Imam Turmudhi memastikan, KPK terus mendampingi pemerintah daerah Papua dari identifikasi titik rawan hingga mitigasinya. Semua aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai bagian penguatan sinergi untuk perbaikan tata kelola di Papua.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?