Target WTP Papua Barat, Inspektorat Siap Lebih Tegas TL Temuan BPK ke Setiap OPD
MANOKWARI - Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Barat untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Inspektorat Papua Barat menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menindaklanjuti setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Inspektur Papua Barat, Erwin P.H. Saragih, menyampaikan bahwa progres pemeriksaan saat ini berjalan cukup baik. Pemerintah Provinsi Papua Barat kini tengah memasuki tahapan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.
“Memang progresnya bagus. Saat ini kita sudah masuk pada pemeriksaan LKPD 2025. Prosesnya berlangsung selama 30 hari, sampai sekitar tanggal 5 atau 6 Mei,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang sedang berlangsung merupakan pemeriksaan terinci yang akan berakhir pada 5 Mei 2026.
“Ini pemeriksaan terinci dan akan berakhir pada 5 Mei 2026. Kita belum mengetahui secara pasti apa saja yang menjadi objek pemeriksaan, namun sudah ada komitmen dari Bapak Gubernur bahwa tahun 2026 ini kita harus kembali mengejar WTP,” tegasnya.
Erwin menekankan, tidak ada toleransi bagi OPD yang tidak menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan. Seluruh temuan wajib diselesaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak ada pilihan. OPD yang belum menindaklanjuti temuan harus segera menyelesaikannya,” pungkasnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

