Kapolres Fakfak Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Silaturahmi Kelembagaan
Fakfak - Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Fakfak. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman E. L. Ramanday, S.H., M.H., bersama jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi antara Polres Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat sistem penegakan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman E. L. Ramanday, menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan mengapresiasi hubungan serta komunikasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Negeri Fakfak dan Polres Fakfak.
Menurutnya, sinergi yang kuat antar institusi penegak hukum menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan soliditas dan sinergitas antara Polres Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak semakin kokoh, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat terus berjalan secara efektif, profesional, dan harmonis demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Fakfak.
Sumber: Rilis Humas Polres Fakfak
What's Your Reaction?

