Sekda Papua Barat Instruksikan OPD Lakukan Evaluasi Internal Demi Optimalkan Pelayanan Pemerintahan 2026
MANOKWARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2026. Sebagai langkah awal, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau segera melaksanakan evaluasi internal.
Penegasan tersebut disampaikan Ali Baham saat memimpin apel gabungan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya meninggalkan pola kerja tahun 2025 yang dinilai kurang efektif dan menggantinya dengan sistem kerja yang lebih terukur serta berorientasi pada capaian kinerja.
Menurut Ali Baham, evaluasi internal di setiap OPD harus mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan keuangan, tindak lanjut hasil temuan, hingga capaian program kerja yang telah dilaksanakan. Data hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dan motivasi dalam menyusun program kerja yang lebih baik pada tahun 2026.
“Rapat evaluasi ini bertujuan agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan secara terukur dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” ujar Ali Baham.
Salah satu poin krusial dalam evaluasi tahun ini adalah penyusunan jadwal bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat. Sinkronisasi agenda kerja ini dinilai penting guna memastikan kelancaran perencanaan dan penganggaran sepanjang tahun 2026.
Sebagai bentuk keteladanan, Ali Baham menyatakan evaluasi internal akan terlebih dahulu dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat mulai Selasa, 20 Januari 2026. Evaluasi tersebut akan melibatkan jajaran staf ahli gubernur hingga pejabat eselon III.
Selain itu, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPTGR) serta tim anggaran juga diminta melakukan peninjauan secara intensif agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan koridor waktu dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Ali Baham juga mengungkapkan bahwa pada awal Januari 2026 lalu, dirinya bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Pertemuan tersebut bertujuan memaparkan proses perencanaan dan penganggaran Provinsi Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami telah menyampaikan proses penganggaran sebagai bahan informasi bagi Kemendagri dalam melakukan evaluasi dan pembinaan. Tujuannya agar proses penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Papua Barat dapat segera diproses di awal tahun 2026,” pungkasnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

