Ketua Umum BKMT Tegaskan Tak Ada Upaya Hukum Balik, Konflik BKMT Papua Barat Dianggap Selesai
MANOKWARI - Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Dr. Hj. Syifa Fauzia M.Arts. menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum balik terkait isu dugaan pencemaran nama baik organisasi BKMT di Provinsi Papua Barat.
“Saya sudah sangat tekankan, kalau saya sebagai pribadi tidak merasa nama BKMT dicemarkan. Ini adalah konflik organisasi yang menurut saya biasa, dan ini sudah harus selesai dengan kedatangan kami di sini,” tegas Ketua Umum usai melantik pengurus PW BKMT Papua Barat, di Manokwari, Senin (19/1/2026).
Ia juga menegaskan kepada seluruh pengurus wilayah bahwa budaya lapor-melapor secara hukum bukanlah karakter BKMT sebagai organisasi keagamaan.
“Tidak perlu lapor-melapor. Budaya hukum seperti itu bukan budaya kami di BKMT. Jika ada persoalan, selesaikan secara musyawarah,” ujarnya.
Ketua Umum menambahkan, dengan telah dilantiknya kepengurusan baru PW BKMT Provinsi Papua Barat, maka seluruh persoalan organisasi dinyatakan selesai.
“Untuk urusan organisasi, dengan adanya pengurus yang baru saja saya lantik, maka urusan ini sudah selesai,” tegasnya.
Hj. Syifa juga meluruskan isu dualisme kepemimpinan yang sempat mencuat. Ia menegaskan bahwa BKMT tidak pernah mengesahkan dua kepengurusan di satu wilayah.
“Saya tidak menyebut ini dualisme, karena kami tidak pernah mengesahkan dua kepengurusan. Hanya ada satu kepengurusan yang sah, dan itu berdasarkan keputusan organisasi yang telah kami rundingkan dan diskusikan bersama,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dinamika yang terjadi di BKMT Papua Barat merupakan peristiwa pertama sepanjang sejarah BKMT di Indonesia, termasuk sejak organisasi ini dipimpin oleh pendirinya, almarhumah Hj. Tuty Alawiyah.
“Selama 10 tahun saya memimpin, belum pernah terjadi hal seperti ini di wilayah mana pun. Bahkan pada masa Ibu Tuty Alawiyah, hal ini juga belum pernah terjadi,” ungkapnya.
Ketua Umum kembali menegaskan bahwa BKMT dilahirkan atas dasar nilai kekeluargaan, persaudaraan, dan musyawarah. Ia menekankan bahwa BKMT merupakan organisasi independen yang tidak menjanjikan keuntungan materi.
“BKMT ini tidak ada gaji, bonus, atau jabatan yang bersifat materi. Organisasi ini dijalankan dengan niat tulus untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.
Sebelum pelantikan kepengurusan baru, Pengurus Pusat BKMT telah melakukan berbagai upaya penyelesaian konflik. Mulai dari menerima laporan Pengurus Daerah (PD), melakukan mediasi berulang kali, memberikan teguran lisan dan tertulis, hingga melakukan pendekatan personal dan organisasi serta meminta nasihat dari berbagai pihak.
“Semua tahapan sudah kami lalui. Hingga akhirnya, Pengurus Pusat memutuskan untuk menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa pada akhir tahun lalu,” jelasnya.
Hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa tersebut menetapkan kepengurusan PW BKMT Papua Barat yang kini dipimpin oleh Ibu Novi beserta jajaran pengurus lainnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi pribadi dalam pemilihan Ketua PW BKMT Papua Barat. Hubungan dengan ketua yang baru dilantik semata-mata hubungan organisasi.
“Siapa pun bisa menjadi ketua BKMT asalkan dipilih oleh para Pengurus Daerah yang memiliki hak suara. Tugas ketua adalah merangkul dan bertanggung jawab kepada daerah yang memilihnya,” tegasnya.
Dengan pelantikan tersebut, Ketua Umum menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh BKMT Papua Barat dan seluruh dinamika organisasi telah selesai secara sah dan bermartabat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

